PDAM Dompu Akui Kelola Anggaran Penyertaan Modal Rp. 13 Miliar dari Pemda

Kategori Berita

.

PDAM Dompu Akui Kelola Anggaran Penyertaan Modal Rp. 13 Miliar dari Pemda

Rabu, 26 Januari 2022
Direktur PDAM Dompu Agus Supandi SE (dok: Topikbidom.com)


Dompu, Topikbidom.com - Mulai awal berdirinya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Dompu, dana yang dikucurkan Pemda Dompu dalam bentuk  penyertaan modal mencapai kurang lebih Rp. 13 Miliar. 


Besaran anggaran ini, menunjang kegiatan PDAM khususnya pelayanan penyaluran air bersih. "Kami selaku PDAM mengakui dana penyertaan modal dari Pemda mencapai Miliaran (Rp. 13 miliar, Red). Besaran ini dihitung sejak berdirinya PDAM sampai tahun 2018," ungkap Direktur PDAM Dompu Agus Supandi SE, saat di konfirmasi wartawan, Rabu (26/1/2022). 


Kata Agus, dana penyertaan modal itu diberikan Pemda secara bertahap. Namun, di tahun 2019 hingga saat ini Pemda tidak lagi memberikan pernyataan modal. "Sampai saat ini tidak ada lagi dana itu (penyertaan modal, Red) yang kami kelola," jelasnya. 


Baca juga: Krisis Air Bersih Belum Mampu Diatasi, Yatim Anggota DPRD Pertanyakan Keseriusan Pemerintah dan Penggunaan Anggaran PDAM


Besaran dana itu, digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan yang dilaksanakan. Salah satunya, meningkatkan pelayanan penyaluran air bersih untuk masyarakat (pelanggan PDAM). "Dana itu kami gunakan sesuai dengan aturan sesuai yang tertuang dalam penggunaan anggaran,"  terangnya. 


Diakui Agus, semakin kesini peran PDAM tidak mampu maksimal dalam memberikan pelayanan penyaluran air bersih. Hal ini, selain disebabkan kondisi alam seperti bencana banjir dan tanah longsor yang mengakibatkan kerusakan pada fasilitas pipa penyalur air bersih. Juga, minimnya ketersediaan anggaran yang ada di PDAM. 


"Inilah alasan kenapa kami sampai saat ini belum mampu memberikan atau menyetor dana Deviden (dana bagi hasil keuntungan) kepada Pemda Dompu atas dana penyertaan modal yang didapatkan PDAM," katanya. 


Bagaimana anggaran yang sebelumnya dialokasikan Pemda untuk penanganan air bersih?


Agus juga mengaku, anggaran itu bukan dikelola oleh PDAM. Melainkan, dikelola secara langsung oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas PUPR dan OPD lain yang ada kaitannya dengan penanganan air bersih. 


"Kami PDAM hanya menerima manfaat saja seperti fasilitas penunjang penyaluran air bersih yang dikerjakan dan dibangun oleh pemerintah," paparnya. 


Agus kembali menegaskan, sumber pendapatan dari hasil penagihan iuran bulanan kepada para pelanggan (masyarakat) selama ini, tidak seberapa. Hal ini, disebabkan karena PDAM mengalami kendala yang luar biasa dalam memberikan pelayanan penyaluran air bersih. 


"Bagaimana kami bisa memaksimalkan penarikan iuran sementara kualitas air bersih yang disalurkan kepada pelanggan, itu tidak layak (kotor,Red). Bahkan akibat bencana alam kerap kali membuat sejumlah fasilitas seperti pipa dan lainnya mengalami kerusakan hingga mengakibatkan penyaluran air macet total," jelasnya lagi. 


Agus menyebut, saat ini gaji puluhan pegawai PDAM sudah beberapa bulan belum dibayar. Padahal, selama ini sumber anggaran untuk menggaji para pegawai itu dari hasil penagihan iuran dari para pelanggan. 


"Bagaimana mau menagih iuran kepada pelanggan sementara penyaluran air tidak maksimal. Bahkan macet total. Inilah kondisi dirasakan PDAM," ungkapnya. 


Bagaimana kondisi pelayanan air bersih di Kabupaten Dompu, saat ini?


Agus mengaku, sampai saat ini pelayanan penyaluran air bersih mengalami kendala yang luar biasa. Selain, beberapa fasilitas penyaluran air bersih mengalami kerusakan akibat bencana alam. Juga, debit mata air di areal sumber mata air mengalami penurunan. 


"Kondisi ini mengakibatkan tidak maksimalnya pelayanan air bersih. Bahkan penyaluran air bersih macet total. Akibatnya, sampai saat ini beberapa wilayah kecamatan khususnya di Woja mengalami krisis air bersih," terangnya lagi. 


Bagaimana dukungan Pemda dalam hal penangan air bersih Tahun 2022?


Tambah Agus, sejauh ini PDAM sudah melaporkan kondisi fasilitas penyaluran air bersih yang mengalami kerusakan, sehingga membuat pelayanan air bersih saat ini tidak maksimal. Laporan ini, sudah direspon oleh Pemda dengan mengalokasikan anggaran. Namun, anggaran itu bukan masuk di PDAM, tapi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). 


"Kami sudah melaporkan penyebab air macet itu akibat banjir dan tanah longsor sehingga menutupi saluran yang ada di wilayah Desa Kramabura. Akibatnya, air yang kita harapkan 100 liter per-detik masuk di areal pengolahan air tidak mampu terpenuhi"


"Selain itu, juga pipa penyalur air mengalami kerusakan (patah). Kendala akhirnya ditanggapi dan direspon Pemda dengan mengalokasikan anggaran Rp. 90 Juta. Tapi besaran anggaran ini diperuntukkan kepada BPBD dan merekalah (BPBD) yang akan mengatasi kendala itu," paparnya lagi. 


Sambung Agus, di tahun 2022 ini, Pemda Dompu melalui Dinas PUPR mengalokasikan anggaran  Rp. 3 Miliar untuk penanganan air bersih. "Tapi mengenai itu, yang lebih tahu adalah Dinas PUPR," tandasnya. RUL