Pemda Dompu Akan Tegas Tertibkan Tanah Swapraja dan Rumdis

Kategori Berita

.

Pemda Dompu Akan Tegas Tertibkan Tanah Swapraja dan Rumdis

Minggu, 09 Januari 2022

 

Sekda Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra SKM, M.Mkes (dok: Topikbidom.com)

Dompu, Topikbidom.com - Pemda Dompu, akan tegas dalam menertibkan masalah aset, termasuk tanah Swapraja dan Rumah Dinas (Rumdis) di Kabupaten Dompu. Saat ini, Pemda tengah melakukan pendataan secara rinci keberadaan aset pemerintah. 


Hal ini, disampaikan Sekda Dompu Gatot Gunawan Perantauan Putra SKM, M.MKes, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (10/1/2022). "Mengenai aset, terus kami genjot dan saat ini sedang kami data secara rinci," ungkapnya. 


Baca juga : Bappenda Jelaskan Soal PAD Hasil Tanah Swapraja


Baca juga : Konfirmasi Soal Tanah Swapraja, Kabid Aset BPKAD Tidak Ada Ditempat


Baca juga : Bappenda Sebut Sewa Rumdis Rp300 Ribu Perbulan


Sepengetahuan Sekda, tanah Swapraja berada di 900 titik lokasi di wilayah Kabupaten Dompu. Jumlahnya, pun mencapai puluhan hektar. "Ini data awal yang kami ketahui," katanya. 


Ia juga menyebut, sebagian tanah Swapraja sudah mengantongi alas hak (sertifikat) dan sisanya masih dalam proses pengurusan sertifikat. "Tatapem nantinya akan terus berkoordinasi dengan BPN Dompu," jelasnya. 


Baca juga : Bappenda Sebut Capaian PAD Tahun 2021 Rp117 Miliar Lebih


Sekda kembali menegaskan, persoalan tanah Swapraja dan Rumdis akan diprioritaskan untuk ditangani. "Apalagi, mengenai aset kerap kali menjadi temuan BPK. Maka itu, sesuai dengan arahan BPK kami harus segera menuntaskan masalah aset itu," terangnya. 


Disinggung apa langkah tegas Pemda, ketika tanah Swapraja dan Rumdis dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi daerah? 


Tambah Sekda, mengenai itu tentunya ada langkah-langkah sesuai prosedur dan aturan yang dilakukan oleh Pemda Dompu. "Intinya, kami tetap bekerja sesuai dengan aturan penanganan aset," tandasnya. ADVERTORIAL