Sat Pol PP Dompu Akan Musnahkan Ratusan Botol Berisi Miras

Kategori Berita

.

Sat Pol PP Dompu Akan Musnahkan Ratusan Botol Berisi Miras

Rabu, 26 Januari 2022
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Dompu, Sukardin S.Sos (dok: Topikbidom.com)


Dompu, Topikbidom.com -  Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Dompu, akan melakukan pemusnahan ratusan botol berisi minuman keras (Miras). Miras ini, bersumber dari hasil pengungkapan dan pengamanan yang dilakukan Sat Pol PP tahun 2021 dan 2022. 


Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Dompu, Sukardin S.Sos, mengatakan ada ratusan botol berisi Miras jenis Bir, Arak dan Minuman luar yang masih tersimpan di gudang penyimpanan Barang Bukti (BB) kantor Dinas Sat Pol PP Dompu. 


"Semua Miras yang jumlahnya didominasi minuman oplosan ini rencananya akan kami musnahkan. Tapi kami masih menunggu momentum yang tepat melaksanakan kegiatan pemusnahan," ujar Sukardin S.Sos, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/1/2022). 


Inilah sebagian BB Miras yang berhasil diamankan Sat Pol PP Dompu (dok : Topikbidom.com)


Kata Sukardin S.Sos, semua BB miras ini bersumber dari hasil pengungkapan melalui kegiatan patroli dan lainnya yang dilaksanakan anggota Sat Pol PP sejak tahun 2021 dan 2022. "Minggu kemarin saja, kami berhasil mengamankan sejumlah Miras jenis Bir dan Minuman luar di wilayah Kecamatan Pekat," ungkapnya.


Bagaimana tingkat peredaran Miras di Kabupaten Dompu?


Lanjut Sukardin S.Sos, tingkat peredaran Miras jenis Oplosan (minuman racikan) sangat memprihatikan di Kabupaten Dompu. Sedangkan, peredaran Miras jenis Bir dan lain-lain, itu tidak seberapa karena dari hasil penangkapan selama ini itu bersumber dari wilayah luar Dompu dan hendak dibawa wilayah Bima. 


"Kalau Miras Bir dan lain itu (bukan minuman oplosan) kebanyakan didapat dari kendaraan roda empat (mobil) yang saat itu sedang melintas wilayah Dompu. Itulah alasan kenapa saya mengatakan peredaran miras di daerah ini tidak terlalu banyak, dibanding peredaran minuman oplosan," bebernya. 


Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen untuk meningkatkan perannya di lapangan. Salah satunya, memberantas peredaran Miras. "Inilah yang kami lakukan" terangnya. 


Selain itu, Sukardin S.Sos juga mengimbau kepada masyarakat Dompu, khususnya para anak-anak muda, agar tidak mengkonsumsi Miras. "Kalau Miras dikonsumsi tentu akan memicu terjadinya tindak kejahatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Inilah yang harus dihindari," tandasnya. RUL