Wakil Bupati Dompu, H Syahrul Parsan ST MT (kiri), saat berkomunikasi dengan salah satu pejabat Pemda Dompu, usai dikonfirmasi wartawan (dok: Topikbidom.com)
Dompu, Topikbidom.com - Wakil Bupati (Wabup) Dompu, akan tegas dalam menertibkan aset bergerak dan tidak bergerak termasuk tanah Swapraja dan Rumah Dinas (Rumdis) milik Pemda Dompu. Ketegasan, ini dilakukan agar aset bisa dikelola dengan baik dan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan serta aturan yang ada.
"Sejak awal kepemimpinan Bupati Dompu Kader Jaelani dan Saya selaku Wabup Dompu, kami menggejot masalah penertiban aset. Bahkan kami tegas terhadap penanganan aset termasuk tanah Swapraja dan Rumdis," ungkap Wakil Bupati (Wabup) Dompu, H Syahrul Parsan ST MT, saat di konfirmasi sejumlah wartawan di teras depan kantor Pemda Dompu, Kamis (13/1/2022).
Kata Wabup, penertiban aset juga bagian dari langkah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan ada banyak aset Pemda yang menjadi sumber PAD. "Kami tidak akan main-main dalam menangani masalah aset. Intinya kami akan tegas," terangnya.
Disinggung seperti apa langkah tegas menertibkan aset-aset?
Lanjut Wabup, dalam waktu dekat Pemda akan mengambil alih aset termasuk tanah Swapraja dan Rumdis tersebut. "Semua akan kami tarik kembali. Termasuk Rumdis yang saat ini ditempati oleh orang-orang," jelasnya.
Bagaimana dengan Rumdis yang statusnya masih disewa oleh orang-orang?
Tambah Wabup, itu juga tetap akan ditarik kembali demi mewujudkan penggunaan aset sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku. "Ini juga yang kami prioritaskan dalam penanganan aset," tandasnya. RUL