ARM Dompu, saat melakukan aksi unjukrasa (dok: Topikbidom.com) |
Dompu, Topikbidom.com - Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Kabupaten Dompu, Kamis (17/2/2022) melakukan aksi unjukrasa di depan pintu kantor Pemda Dompu.
Aksi ini, dilakukan guna meminta Bupati Dompu agar memerintahkan Inspektorat Dompu segera memproses Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu, atas pengelolaan anggaran Tahun 2019 yang diduga menimbulkan kerugian Negara mencapai Rp. 4 Miliar lebih.
"Aksi yang kami lakukan hari ini meminta Bupati Dompu agar memproses BPKAD Dompu terkait anggaran tahun 2019 yang diduga merugikan negara mencapai Rp 4.457.420.694," ungkap Koordinator Lapangan (Korlap) ARM Dompu, Surio Sulistio.
Surio Sulistio juga mengungkap, terjadi dugaan kesalahan penganggaran atas belanja daerah pada Pemerintah Kabupaten Dompu. Dimana, pada tahun anggaran 2019 pemerintah daerah menganggarkan Belanja Langsung (audited) senilai Rp. 578.712.537.155 dengan realisasi sampai dengan 31 Desember 2019 senilai Rp 540.204.882.226 (93,34%) dan menganggarkan Belanja Tidak Langsung (audited) senilai Rp. 640.081.618.234 dengan realisasi sampai dengan 31 Desember 2019 senilai Rp. 605.445.041.557 (94,59%).
Tidak hanya itu, ada juga dugaan kesalahan penganggaran dan pencairan atas belanja daerah yakni berupa Belanja Pegawai dan Belanja Barang dan Jasa diperuntukkan bagi Lembaga/ Organisasi Masyarakat pada 6 OPD senilai Rp. 3.222.287.694 pada tahun 2019.
"Pemerintah Kabupaten Dompu melalui OPD terkait merealisasikan Belanja Daerah pada jenis Belanja Pegawai dan Belanja Barang dan Jasa untuk kegiatan/kebutuhan bagi lembaga/organisasi kemasyarakatan," bebernya.
Lanjut Surio Sulistio, juga terdapat kesalahan penganggaran pada enam OPD senilai Rp. 3.222.287.694, sehingga menghasilkan dugaan kerugian Negara mencapai Miliaran. "Berdasarkan data ini terungkap ada dugaan kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp. 4.457.420.694," katanya.
Sekda Dompu, saat menemui massa aksi ARM Dompu (dok: Topikbidom.com) |
Sementara, Sekda Dompu Gatot Gunawan Perantauan Putra SKM, M.MKes, mengatakan tidak ada masalah dalam pengelolaan keuangan tahun 2019. Kalau pun, ada masalah tentu akan menjadi temuan BPK.
"Jika benar ada temuan BPK pun, tentu akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dengan mengembalikan kerugian negara. Apalagi yang disuarakan oleh massa aksi (ARM) mengenai anggaran tahun 2019," jelas Sekda, saat menemui dan bertatap muka dengan massa aksi ARM di lokasi unjukrasa.
Intinya lanjut Sekda, semua pengelolaan keuangan daerah oleh pemerintah tentu ada mekanisme dan aturan yang ada. "Anggaran daerah tetap mengacu pada ketentuan," tandasnya.
Pantauan wartawan ini, aksi unjukrasa ARM Dompu dikawal secara ketat oleh Aparat Kepolisian Polres Dompu dan Sat Pol PP di kantor Pemda Dompu. Usai mendengar tanggapan pemerintah, massa aksi langsung mengakhiri aksinya dan berencana akan kembali melakukan aksi serta berencana melaporkan kasus dugaan korupsi yang disuarakan oleh mereka ini ke Polda NTB. RUL