Aksi penghadangan dua unit mobil kontener pengangkut alat berat PT Sumbawa Timur Mining (dok: Topikbidom.com) |
Dompu, Topikbidom.com - Puluhan pemuda yang menamakan diri Front Masyarakat Tolak Tambang (MTT) Kabupaten Dompu, Selasa (22/2/2022) malam sekitar pukul 22.00 WITA, melakukan aksi penghadangan dua unit mobil kontener yang memuat alat berat PT Sumbawa Timur Mining (STM).
Aksi penghadangan yang berlangsung di cabang Terminal Ginte, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap PT. STM yang diduga hanya mengakomodir (merekrut) masyarakat Kecamatan Hu'u sebagai pekerja.
Romo Sasultan |
Koordinator Rakyat Tolak Tambang Dompu, Romo Sasultan mengatakan aksi penghadangan ini sengaja dilakukan untuk mendesak PT. STM agar bersikap profesional dalam melakukan pengrekutan tenaga kerja.
"Selama ini PT STM hanya mengrekrut masyarakat Kecamatan Hu'u sebagai pekerja," ungkapnya di lokasi berlangsungnya penghadangan.
Kata Romo, berbicara masyarakat di Kabupaten Dompu, bukan saja di Kecamatan Hu'u. Tapi, juga masyarakat Kabupaten Dompu di seluruh 7 Kecamatan. "Artinya, PT STM harus bersikap adil dan tidak boleh pilih bulu dalam merekrut tenaga kerja," katanya.
Lanjut Romo, PT STM sudah lama beroperasi di wilayah Kabupaten Dompu, tepatnya di Kecamatan Hu'u. Tapi, sayangnya sampai saat ini perusahaan tambang setempat tidak memberikan kontribusi untuk daerah dan masyarakat Kabupaten Dompu secara keseluruhan.
"Pertanyaannya, kontribusi apa yang dirasakan oleh masyarakat Dompu yang diluar dari Kecamatan Hu'u," jelasnya.
Tambah Romo, berangkat dari kondisi ini Front Rakyat Tolak Tambang Dompu, meminta kepada PT. STM segera berlaku adil dan bersikap secara profesional dalam melakukan pengrekutan tenaga kerja. "Ini yang kami inginkan dari PT STM," terangnya.
Sambung Romo, perlu diketahui ada berbagai persoalan yang terjadi di PT. STM. "Kami juga akan membongkar masalah itu," katanya.
Pantauan wartawan ini, akibat adanya penghadangan ini, dua unit mobil kontener yang mengakut alat berat PT. STM terhenti dan tidak bisa melaju kendaraan untuk menuju lokasi PT. STM tepatnya di Kecamatan Hu'u.
Saat ini, sejumlah aparat Kepolisian khususnya Brimob Dompu dipimpin Kapolsek Woja dan Kasat Intel Polres Dompu, tiba di lokasi penghadangan dan langsung menemui massa aksi. Setelah, dilakukan negosiasi oleh kepolisian, akhirnya dua unit mobil kontener yang mengangkut alat berat PT. STM diijinkan untuk melanjutkan perjalanan menuju lokasi PT. STM di Kecamatan Hu'u. RUL