Syamsudin Some, saat melakukan penghadangan dua unit truk pengakut alat berat PT Sumbawa Timur Mining (dok: Topikbidom.com) |
Dompu, Topikbidom.com - Usai Front Masyarakat Tolak Tambang (MTT) Kabupaten Dompu, melakukan penghadangan terhadap dua unit mobil kontener pengangkut alat berat PT. Sumbawa Timur Mining (STM), Selasa (22/2/2022).
Kali ini, Selasa (22/2/2022) sekitar pukul 23.45 WITA, giliran Syamsuddin Some aktivis Dompu, melakukan aksi penghadangan 2 unit mobil kontener pengangkut alat berat milik PT STM di depan Gedung Pemuda lingkungan Pelita, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
"Saya melakukan aksi penghadangan ini karena kecewa dengan PT Sumbawa Timur Mining," ungkap Syamsuddin Some di lokasi penghadangan.
Kata Some, selama ini PT STM hanya memperhatikan masyarakat Kecamatan Hu'u saja. Sementara, masyarakat Dompu di kecamatan lainnya tidak perhatikan oleh perusahaan tambang setempat.
"Ini tidak adil. Mana kontribusi yang diberikan perusahaan tambang itu untuk seluruh masyarakat Dompu," jelasnya.
Lanjut Some, masyarakat Kabupaten Dompu, bukan hanya di Kecamatan Hu'u. Tapi, juga ada di 7 Kecamatan di Bumi Nggahi Rawi Pahu (Dompu). "Sampai saat ini kami masyarakat Dompu belum menerima kontribusi apa-apa dari PT STM," terangnya.
Berangkat dari kondisi ini, Syamsudin Some mendesak PT STM, agar bersikap profesional. "Jika tidak, maka kami akan terus melakukan hal-hal lain untuk menuntut keadilan," tandasnya. RUL