Foto Kepala DLH Dompu dan foto aktivitas penggalian pasir proyek pembangunan Embung Tambora I dan II |
Dompu, Topikbidom.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dompu, bakal mengagendakan pengecekan secara langsung aktivitas penggalian pasir oleh CV. Puja Buana Indah dan CV. Samas untuk kepentingan pembangunan proyek Embung Tambora I dan Tambora II di lokasi Hak Guna Usaha (HGU) PT. Sukses Mantap Sejahtera (SMS) tepatnya di wilayah Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat Tahun 2022.
Rencana ini, disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabupaten Dompu, Jufri ST, M.Si, usai mendapat informasi mengenai adanya penggalian pasir yang diduga tidak mengantongi izin galian C.
"Kami akan agendakan turun ke lapangan mengecek kegiatan penggalian pasir di 2 lokasi itu," ujarnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (26/3/2022).
Baca juga: Anggota DPRD Dompu Ahmadin, Sorot Proyek Pembangunan Embung di Doro Ncanga dan Mboha
Kata Jufri, berdasarkan informasi yang diterima juga bahwa penggalian pasir itu untuk kebutuhan proyek pembangunan 2 unit Embung yang bersumber dari anggaran APBN Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi NTB Tahun 2022.
"Terlepas itu untuk kebutuhan proyek. Tapi penggalian pasir harus mengantongi izin dari pemerintah pusat, provinsi dan diketahui daerah," jelasnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mendapat informasi kalau pasir yang digali di lokasi pembangunan proyek itu, dibawa keluar dari lokasi penggalian dengan menggunakan mobil besar.
"Yang jelas itu tidak boleh. Apalagi, kalau terbukti bahwa penggalian pasir itu tidak mengantongi izin dari pemerintah," katanya.
Lanjut Jufri, masalah ini akan segera dilaporkan kepada Bupati Dompu. Bagaimana, hasilnya nanti, ia akan memberikan kabar kepada awak media. "Bila perlu nanti kita sama-sama turun cek lokasi. Bahkan, bisa saja nanti kita ke sana bersama pak Bupati dan Wakil Bupati," tandasnya. ADVERTORIAL