Herman Pelangi Sebut Tata Kelola Pemerintah Daerah "bobrok", Bupati Diminta Lakukan Langkah Strategis

Kategori Berita

.

Herman Pelangi Sebut Tata Kelola Pemerintah Daerah "bobrok", Bupati Diminta Lakukan Langkah Strategis

Kamis, 31 Maret 2022
Suherman (Herman Pelangi)

Dompu, Topikbidom.com - Peminat urusan sosial politik, Sekum MD KAHMI Dompu, Suherman (Herman Pelangi), mengatakan tata Kelola Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, buruk. Hal itu bisa dilihat dari dua hal. Pertama, hasil  Monitoring Centre for Preventing (MCP) yang diselenggarakan KPK. 


"Hasil MCP sebagaimana yang disampaikan oleh KPK menyebutkan bahwa Dompu berada di urutan 9 di NTB dengan skor 72.55 porsen. Turun dari tahun sebelumnya di peringkat 7 dengan skor 77 porsen," ungkap Herman Pelangi, melalui pesan WhatsApp-nya yang dikirim kepada wartawan, Jumat (1/4/2022). 





Lanjut Herman Pelangi, MCP  merupakan tolok ukur yang dibuat KPK untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi melalui perbaikan sistem, regulasi, serta implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik di 8 area.


"Diantaranya area perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa," jelasnya. 


Kedua Tambah Herman Pelangi, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang lebih dikenal E-Government adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.


"Data data hasil evaluasi SPBE yang dikeluarkan Kementrian PAN & RB Tahun 2021 menyebutkan indeks SPBE Dompu meraih skor 1.00 dengan predikat kurang," bebernya.


Menurut Herman Pelangi, sejatinya instrumen MCP dan SPBE diatas sesungguhnya tujuannya adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. 


Namun sayangnya, dari kedua data diatas memberikan gambaran atau menunjukan bahwa tata kelola pemerintah Daerah Kabupaten Dompu masih rendah-untuk tidak mengatakan buruk atau bobrok.


"Padahal mewujudkan tata kelola tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih adalah misi pertama dan utama pemerintahan AKJ-Syah saat ini," terangnya. 


Berangkat dari kondisi ini, Herman Pelangi meminta kepada Bupati Dompu agar data-data ini dapat dijadikan rujukan untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.


"Terus lakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja para OPD. Berikan mereka target kinerja, OPD yang sukses berikan reward. Yang gagal, berikan punishment," katanya. 


Selain itu, Herman Pelangi juga meminta kepada DPRD Dompu diminta jangan jadi macam "ompong". Padahal bersama Kepala Daerah, DPRD adalah unsur pemerintah daerah. 


"Harusnya melalui fungsi pengawasannya mampu betsinergi dan berkolaborasi untuk mendorong eksekutif dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih," tandasnya. RUL