Sekda Kembali Bicara Soal Penanganan Aset dan PPPK

Kategori Berita

.

Sekda Kembali Bicara Soal Penanganan Aset dan PPPK

Jumat, 04 Maret 2022
Sekda Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra SKM, M.MKes (dok: Topikbidom.com)

Dompu, Topikbidom.com- Sekertaris Daerah (Sekda) Dompu, kembali mengungkap mengenai lanjutan penanganan aset bergerak dan tidak bergerak. Tidak hanya itu, Sekda juga menjelaskan terkait Pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K/PPPK) Pemkab Dompu. 


Sekda Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra SKM, M.MKes mengatakan, Pemda Dompu sampai saat ini tetap fokus dan menggejot mengenai penanganan aset bergerak dan tidak bergerak milik pemerintah. 


Bahkan sampai saat ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih terus melakukan pemeriksaan terhadap keberadaan aset tersebut. 


"Mengenai aset tetap kami prioritaskan dan saat ini BPK masih melakukan pemeriksaan awal (pendahuluan)," ungkap Sekda, saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Jumat (4/3/2022). 


Kata Dia, aset yang diperiksa oleh BPK termasuk Kendaraan Dinas (Randis), Tanah Swapraja, Rumah Dinas (Rumdis) dan lain-lain. Bahkan, saat ini BPK juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap proyek pembangunan yang sudah tuntas dikerjakan. "Itulah berbagai item yang diperiksa oleh BPK," jelasnya. 


Mengenai seperti apa hasil pemeriksaan BPK lanjut Sekda, itu belum diketahui mengingat pemeriksaan BPK masih terus berlanjut. "Kita tunggu saja seperti apa hasil pemeriksaan oleh BPK," terangnya. 


Bagaimana ketegasan Pemda terhadap penggunaan aset?


Tambah Sekda, berbicara aset tentu harus digunakan dan dimanfaatkan sesuai dengan peruntukan serta aturan yang berlaku. Ini, menjadi poin penting bagi seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap penanganan semua aset. 


Termasuk penggunaan Modis, para pimpinan OPD memiliki tanggung jawab besar mengenai aset. "Inilah poin penting yang harus diperhatikan," katanya sembari mengakhiri tanggapannya mengenai penanganan aset. 


Bagaimana lanjutan mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K/PPPK) Pemkab Dompu?


Sambung Sekda, mengenai PPPK khusus tenaga pendidik (guru), masih dalam tahap proses tes. Saat ini, pelaksanaannya baru tahap satu dan dua. "Untuk pelaksanaan tes masih berlangsung (tahap tiga)," paparnya. 


Bagaimana lanjutan terhadap 58 orang peserta tes PPPK yang berasal dari eks 134 CPNS K2 Dompu? 


Sekda juga menjelaskan, dari 58 orang itu, yang dinyatakan lulus tes 54 orang. Mengenai lanjutan prosesnya, masih menunggu hasil dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Kami masih menunggu hasil dari BKN," terangnya lagi. 


Sekda menegaskan, apapun hasil dari BKN nantinya, akan ditindaklanjuti Pemda Dompu sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada. "Kami Pemda tetap menindaklanjuti apapun hasil dari BKN," tandasnya. ADV