Inilah pembangunan Pabrik Smelter di wilayah Desa Lepadi (dok: Topikbidom.com) |
Dompu, Topikbidom.com - Kabupaten Dompu, tidak hanya terkenal dengan aktivitas di bidang pertanian. Akan tetapi, ternyata juga ada aktivitas di bidang pertambangan. Hal itu, terbukti seperti yang terlihat di wilayah Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu.
Berdasakan hasil penelusuran wartawan Topikbidom.com di wilayah Desa Lepadi, Sabtu (16/4/20220 terlihat ada pembangunan pabrik besar Smelter pengolahan emas dan tembaga. Selain itu, di lokasi lain juga terlihat adanya aktivitas tambang emas. Pembangunan pabrik Smelter ini, tepatnya berada di atas bukit pergunungan Desa Lepadi. Sedangkan, tambang emas itu berada di samping jalan ekonomi (pertanian), tepatnya setelah melewati lokasi pembangunan Pabrik Smelter.
Inilah kondisi kegiatan pengerukan dan penumpukan tanah di lokasi pembangunan Pabrik Smelter (dok: Topikbidom.com) |
Masih berdasarkan hasil penelusuran, pembangunan pabrik Smelter ini sedang dalam tahap pekerjaan. Bahkan, pondasi dan tiang pabrik sudah berdiri serta sebagian alat (sarana pabrik) sudah ada di lokasi setempat. Selain itu, juga terlihat aktivitas alat berat jenis Excavator yang sedang melakukan penggerukan dan menumpuk tanah di lokoasi setempat. Sementara, di lokasi tambang emas terlihat aktivitas mesin yang sedang beroperasi untuk menghasilkan emas.
Namun sayangnya wartawan Topikbidom.com, belum berhasil mendapatkan data secara rinci tentang siapa pemilik pabrik Smelter yang sedang dibangun tersebut. Begitu juga, dengan pemilik tambang emas tersebut. Terlepas dari hal itu, aktivitas pertambangan di dua lokasi tersebut, tentunya membahayakan kondisi lingkungan khususnya pada saat musim hujan.
"Iya benar di wilayah Desa ini, ada pembangunan pabrik Smelter pengolahan emas dan tembaga. Sedangkan di lokasinya juga ada tambang emas yang sampai saat ini masih beroperasi," ungkap salah satu warga di sekitar aktivitas pertambang Desa Lepadi, pada wartawan Topikbidom.com.
Kata Dia, pembangunan Pabrik Smelter itu baru-baru ini dilaksanakan. Sedangkan, untuk tambang emas di lokasi lain tersebut, sudah lama beroperasi. "Mengenai siapa pemiliknya, itu saya tidak tau," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dompu, Jufri St M.Si, mengatakan berdasarkan hasil koordinasi bahwa pembangunan pabrik Smelter di Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, itu mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR). "Pembangunan Pabrik itu ada izin IPR," ungkap Jufri, melalui pesan WhatsApp dengan wartawan Topikbidom.com, Sabtu (16/4/20220.
Disinggung, apakah bisa membangun pabrik hanya dengan menggunakan izin IPR (Koperasi)? Bukannya harus mengantongi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan harus memiliki lahan sendiri (bukan IPR) milik masyarakat? Bahkan, harus mengantongi izin Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL)? Sebab, aktivitas pertambangan itu nantinya akan berdampak pada dampak lingkungan akibat penggunaan bahan kimia sebagai bahan pengolahan?
Kata Jufri, Pembangunan Pabrik Smelter di Desa Lepadi, itu ada Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL). "Tapi kemarin saya meminta kepada penanggung jawab pembangunan Pabrik Smelter itu untuk membawa semua kelengkapan dokumen ke kantor DLH Senin (18/4/2022). Pantau terus saja, kami juga sedang mendalami," jelasnya.
Disinggung mengenai keberadaan tambang emas lain di Desa Lepadi yang saat ini tengah beroperasi?
Tambah Jufri, kalau mengenai tambang emas itu, sampai DLH belum mengetahuinya. "Mengenai itu, kami belum tahu," katanya.
Menurut Jufri, keberadaan tambang Emas itu, harusnya menjadi perhatian pihak-pihak terkait. "Kabag Ekonomi dan Sat Pol PP mestinya harus tegas," terangnya. RUL