DPRD Kawal Penanganan Aset Pemda Dompu

Kategori Berita

.

DPRD Kawal Penanganan Aset Pemda Dompu

Senin, 13 Juni 2022

 

Ketua DPRD Dompu, Andi Bachtiar A.Md Par, saat diwawancarai wartawan Topikbidom.com

Dompu, Topikbidom.com - DPRD Kabupaten Dompu, terus menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap kinerja Pemda Dompu. Khususnya, mengenai lanjutan penangan Aset milik Pemda Dompu. Hal ini, dilakukan selain ikut membantu pemerintah dalam mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), juga mewujudkan tata kelola yang baik terhadap aset pemerintah. 


Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar A.Md Par, mengaku sampai saat ini DPRD terus mengawal penanganan Aset. Bahkan, pihaknya mendorong pemerintah daerah agar segera menuntaskannya. "Sepengetahuan kami, Tim Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) terus bergerak untuk menyelesaikan masalah aset," ungkapnya, saat diwawancarai di kantor DPRD Dompu, Senin (13/6/2022). 


Baca juga:DPRD Dukung Pemda Tertibkan Aset Termasuk Tanah Swapraja dan Rumdis


Baca juga:Apa Kabar Penanganan Aset Pemda Dompu


Baca juga:Bappenda Sebut Capaian PAD Tahun 2021 Rp117 Miliar Lebih


Baca juga: Bappenda Jelaskan Soal PAD Hasil Tanah Swapraja


Baca juga: Bappenda Sebut Sewa Rumdis Rp300 Ribu Perbulan


Menurut Andi Bachtiar A.Md Par, aset adalah indikator penentu tercapainya opini WTP. Maka, tahun ini menjadi waktu yang menentukan apakah ada progres dari penanganan aset tersebut. "Kalau penanganan masih jalan ditempat, maka akan mempengaruhi turunnya opini WTP. Tadi melalui pandangan Fraksi kami sudah menyampaikan agar peran Tim TP-TGR bisa dimaksimalkan," katanya. 


Baca juga:Suherman Sebut Pemerintah Tidak Maksimal Tangani Masalah Randis


Baca juga: Mantan Anggota Dewan, Sorot APBD, DAK dan Penanganan Aset Pemda


Tidak hanya itu, bahkan dalam beberapa kali rapat Forkopimda kemarin, termasuk bersama Kejaksaan dan Kepolisian, meminta agar beberapa orang diketahui sudah tidak memiliki kewenangan untuk menguasai aset, agar dipanggil guna klarifikasi dan koordinasikan, supaya mereka mau menyerahkan aset secara sukarela. "Tadi ada juga surat dari Bappenda yang meminta agar salah satu aset pemerintah dalam bentuk rumah segera dikosongkan," jelasnya. 


Baca juga: Pemda Dompu Genjot Penanganan Masalah Aset


Baca juga:Sekda Kembali Bicara Soal Penanganan Aset dan PPPK


Baca juga:Lanjutan Penanganan Aset, Sekda: BPK sedang melakukan Audit Pendahuluan


Baca juga: Soal Tanah Swapraja dan Rumdis, Ini Tanggapan BPKAD


Baca juga:Pemda Dompu Akan Tegas Tertibkan Tanah Swapraja dan Rumdis


Tambah Andi Bachtiar A.Md Par, kaitan penanganan aset ini, pun langkah-langkah pendekatan secara baik-baik tidak dihiraukan. Maka, perlu juga melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH). "Intinya, penanganan aset ini akan terus kami kawal," terangnya. RUL