Hearing Bahas Nasib Petani Dompu, Ini Hasil Kesepakatan Pemda, DPRD dan ASET

Kategori Berita

.

Hearing Bahas Nasib Petani Dompu, Ini Hasil Kesepakatan Pemda, DPRD dan ASET

Rabu, 08 Juni 2022
Inilah lembaran surat kesepakatan bersama (ist/Topikbidom.com)

Dompu, Topikbidom.com - Setelah melalui berbagai proses panjang, termasuk beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa menyuarakan nasib petani di Kabupaten Dompu, akhirnya perjuangan Aliansi Serikat Tani (ASET) yang didalamnya terdapat para pemuda, mahasiswa dan aktivis Dompu, membuahkan hasil. 


Melalui momentum hearing dengan Pemda Dompu yang dipimpin Bupati Dompu Kader Jaealani, didampingi Wakil Bupati Dompu H Syahrul Parsan ST MT, Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar A.Md Par, Sekda Dompu Gatot Gunawan Perantauan Putra SKM M.MKes, Asisten Perekenomian dan Pembangunan Setda Dompu Dra. Hj Sri Suzana M.Si, Kepala Kesbangpol Dompu H Albuhairum S.Sos M.Si, Kepala Disperindag Dompu Drs. H Muhibbudin, Kabag Perekonomian dan SDA Soekarno, ST, MT, melahirkan suatu kesempatan bersama. Lahirnya, kesepakatan diskusi (bersama) antara Forkompinda Dompu dengan ASET Dompu, ini juga disaksikan secara langsung Kapolres Dompu, Dandim 1614/Dompu, Kepala Kejaksaan Negeri Dompu dan Ketua Pengadilan Negeri Dompu. 


Baca juga: Perjuangkan Nasib Petani, ASET Hearing dengan Pemda Dompu


Koorlap ASET Dompu, Dediasyah S mengatakan, pada wartawan membenarkan bahwa pihaknya tadi melakukan hearing (dialog) dengan Pemda Dompu, guna membahas lanjutan mengenai nasib petani di Kabupaten Dompu.  


Ia menyebut, kesepakatan secara tertulis itu berbunyi memutuskan membentuk Satgas untuk memberantas mafia pupuk dan pestisida dengan melibatkan unsur masyarakat sesuai ketentuan dan akan melakukan hal-hal taktis  penanganan jangka pendek dalam menyikapi dalam menyikapi harga komoditas pertanian. 


Baca juga: Perjuangkan Nasib Petani Jagung, Ini Pernyataan ASET dan Pemda


Pemerintah dan DPRD, sesegera mungkin membentuk Perda perlindungan dan pemberdayaan petani dengan berkonsultasi dengan pemerintahan atasan dengan melibatkan unsur masyarakat, guna mengetahui peluang Kabupaten Dompu, menerbitkan produk Hukum yang bertujuan melindungi dan memberdayakan petani. 


Melakukan pengawasan berkala dan berupaya melakukan tera ulang seluruh jembatan timbang dan kadar air. Dimana, Pemda Dompu melalui Dinas Perindag setempat akan menyurati para pelaku usaha untuk mengingatkan agar melakukan tera ulang sebelum waktu (terang ulang) berakhir dan untuk persiapan itu, Disperindag sedang menyiapkan draf kerjasama dengan Pemkab Lombok Tengah (Loteng) untuk memenuhi ketersediaan personil tenaga penera ahli."Itulah bunyi kesepakatan bersama yang lahir (diterbitkan) dalam hearing tadi. Kesepakatan ini kami akan kawal secara bersama," ungkap Dediansyah, pada wartawan Topikbidom.com


Ketua Aliansi Serikat Tani (ASET) Kabupaten Dompu, Suriadin, mengatakan Pemda Dompu bersama DPRD, harus benar-benar serius dalam mewujudkan dan merealisasikan hasil kesepakatan bersama tersebut. "Kami akan tunggu langkah selanjutnya yang dilakukan pemerintah dan DPRD," katanya. 


Suriadin menegaskan, gerakan untuk memperjuangkan nasib petani di Kabupaten Dompu, akan terus dilakukan dan sudah menjadi harga mati bagi ASET Dompu. "Intinya petani di Dompu harus mendapatkan keadilan," tandasnya. RUL