HMI MPO, IMM dan GMNI Dompu Nyatakan Tolak UU Omnibus Law, RUU KUHP dan Kenaikan BBM

Kategori Berita

.

HMI MPO, IMM dan GMNI Dompu Nyatakan Tolak UU Omnibus Law, RUU KUHP dan Kenaikan BBM

Minggu, 28 Agustus 2022
Massa aksi saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Dompu (dok: Topikbidom.com)

Dompu, Topikbidom.com - Puluhan massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelemat Organisasi (HMI-MPO), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Dompu, Senin (29/8/2022) melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Dompu. Aksi ini dilakukan untuk menyampaikan aspirasi menyatakan menolak undang-undang Omnibus Law (Cita Kerja), Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). 


"Hari ini kami melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law, RUU KUHP dan Kenaikan BBM," ungkap Ketua HMI MPO, Ketua Umum IMM dan Ketua GMNI Dompu (Arjunnarfid, Subhan dan Bung Onal), melalui orasinya di halaman kantor DPRD Dompu, Senin (29/8/2022). 


Mereka menilai, polemik yang terjadi di Indonesia saat ini hadirnya kebijakan yang mendiskriminasikan rakyat, rancangan Omnibus Law yang telah disahkan sampai detik ini masih menjadi polemik. Tidak sampai disitu, rencana mengubah ideologi negara dengan hadirnya rencana Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan saat ini menuai polemik rencana pengesahan RUU KUHP serta rencana kenaikan harga BBM. "Lagi lagi kebijakan tersebut menuai penolakan dan perlawanan masyarakat Indonesia khususnya di Kabupaten Dompu dengan melakukan aksi protes melalui aksi demokrasi," jelasnya. 


Lanjut mereka, saat ini polemik yang terjadi dengan rencana menaikan harga BBM bersubsidi, tidak dapat dipungkiri bahwa kenaikan harga BBM ini akan menyebabkan kenaikan inflasi. Kenaikan inflasi terjadi karena BBM sektor vital dari sebuah produksi dan transportasi. "Kenaikan 1500 rupiah diperkirakan pemerintah akan menumbuhkan inflasi sebesar 1,7 persen dan menurunkan subsidi sebesar Rp 57: triliun," bebernya. 


Masih menurut mereka, komponen yang paling berpengaruh dengan adanya kenaikan BBM adalah masalah kenaikan harga bahan pangan yang diperlukan untuk segi distribusi dan produksinya. Kenaikan sekitar 5 sampai 10 persen membuat harga makanan dan minuman dapat meningkat secara drastis yakni sekitar 20 sampai 30 persen. Hal ini, mempengaruhi daya beli masyarakat terutama rakyat kecil yang tidak mempunyai uang untuk membeli bahan pokok utama kehidupan. 


Diluar dari pada bahan pangan, transportasi adalah sektor penting yang memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap kenaikan harga BBM. Harga BBM yang naik sebesar 1500 rupiah sebagaimana dicanangkan oleh pemerintah mengakibatkan transportasi umum menaikan tarif angkutannya sebesar 35 persen dari harga yang biasanya. 


Kedua sektor inilah, menyebabkan masyarakat tidak menerima kenaikan harga BBM. Harga angkutan umum dan makanan yang terus melambung tinggi, padahal gaji yang mereka terima selama sebulan tidaklah cukup untuk memenuhi kebutuhan akan bahan pangan dan transportasi mereka sehari-hari. 


"Jika berkaca pada 2013 silam ratusan mahasiswa dan buruh menggelar demo menolak kenaikan BBM di depan istana Negara, Pertamina dan Kementerian ESDM," terangnya. 


Berangkat dari kondisi ini, mereka (HMI MPO, GMNI dan IMM) menyatakan UU Omnibus Law RUU KUHP dan Kenaikan BBM di Kabupaten Dompu. "Apabila aspirasi dan tuntutan kami tidak direspon, maka kami akan terus melakukan aksi unjuk rasa," tegasnya. 



DPRD Dompu, saat menerima kehadiran massa aksi (dok: Topikbidom.com)


Sementara itu di lokasi yang sama, sejumlah anggota DPRD Dompu, Muhammad Ihsan S.Sos, Ir. Muttakun, Jauhar Arifin S.Sos, Iskandar dan Ahmadin, menyampaikan aspirasi dan dukungan terhadap aspirasi serta tuntutan massa aksi HMI MPO, GMNI dan IMM. "Kami selaku wakil rakyat mendukung apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan massa aksi," ungkap Muhammad Ihsan S.Sos (anggota DPRD) Dompu di hadapan massa aksi di halaman kantor DPRD Dompu. 


Bukti dukungan dan respon DPRD, ini dibuktikan dengan DPRD segera menerbitkan surat rekomendasi sebagai dukungan nyata terhadap aspirasi dan tuntutan massa aksi. "Rekomendasi akan segera kami buat untuk dikirim ke DPR RI dan Sekretariat Presiden RI," jelasnya. 





Pantauan langsung wartawan Topikbidom.com, sebelumnya massa aksi berkumpul di depan Masjid Baiturrahman Dompu. Kemudian, massa aksi bergerak menuju ke kantor DPRD Dompu, dengan menggunakan mobil pick up dan ada juga berjalan kaki sambil membawa bendera kebesaran organisasi dan bendera merah putih. 


Tidak hanya itu, disepanjang jalan menuju kantor DPRD, massa aksi juga berorasi secara bergantian. Bahkan, beberapa jam massa aksi juga sempat melakukan aksi unjuk rasa dan orasi di pertigaan cabang Koramil 1614-01/Dompu, dengan membakar ban bekas ditengah jalan. Kemudian, massa aksi kembali bergerak menuju kantor DPRD dan melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD setempat, guna menyampaikan aspirasi dan tuntutan dihadapan sejumlah anggota DPRD. RUL