HMI MPO, IMM dan GMNI Kembali "gempur" Kantor DPRD

Kategori Berita

.

HMI MPO, IMM dan GMNI Kembali "gempur" Kantor DPRD

Rabu, 31 Agustus 2022
Massa aksi, saat melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Dompu (dok: Topikbidom.com) 

Dompu, Topikbidom.com - Puluhan massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelemat Organisasi (HMI-MPO), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Dompu, Rabu (31/8/2022) kembali melakukan aksi jilid II di depan kantor DPRD Dompu. 


Selain menyuarakan aspirasi dan tuntutan mengenai penolakan undang-undang Omnibus Law (Cita Kerja), Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Juga mengungkap, rasa kekecewaannya atas tidakan oknum di kantor Sekretariat DPRD Dompu, yang membuka penyegelan pintu kantor Sekretariat DPRD yang sebelumnya disegel massa aksi pada aksi unjuk rasa sebelumnya. 


"Kami hari ini kembali melakukan aksi demo jilid II di kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan yang sama seperti kami sampaikan pada aksi sebelumnya," ungkap Ketua IMM Dompu Subhan, melalui orasinya di depan kantor DPRD Dompu. 


Baca juga: HMI MPO, IMM dan GMNI Dompu Nyatakan Tolak UU Omnibus Law, RUU KUHP dan Kenaikan BBM


Baca juga:HMI MPO, IMM dan GMNI Segel Kantor DPRD


Tidak hanya itu, pada momentum ini pihaknya juga menyampaikan rasa kekecewaan terhadap oknum pegawai di Sekretariat DPRD yang membuka segel pintu masuk bangunan kantor dan membuang bendera organisasi di pasang di pintu masuk bangunan kantor setempat. 


"Sikap oknum pegawai itu tidak mencerminkan perilaku yang baik. Padahal pada aksi sebelumnya kami sudah sepakat dan meminta agar segel itu tidak dibuka sebelum Ketua DPRD beserta seluruh anggota DPRD membubuhkan tanda tangan dalam surat rekomendasi dukungan terhadap aspirasi dan tuntutan kami massa aksi," jelasnya. 





Lanjut Subhan, sikap oknum pegawai yang membuka segel dan membuang bendera organisasi, telah mencoreng dan melecehkan organisasi. Maka itu, pihak meminta agar oknum tersebut, segera bertanggung. "Kami juga meminta kepada DPRD agar segera merespon dan menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan kami massa aksi," terangnya. 


Disela waktu, Ketua HMI-MPO cabang Dompu Arjunnarfid, melalui orasinya juga menyampaikan hal yang sama. Para wakil rakyat terkesan mengabaikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat. "Kami hadir disini bukan untuk kepentingan pribadi, tapi kami memperjuangkan hak masyarakat," ungkapnya.


Berangkat dari hal ini, pihaknya meminta kepada para wakil rakyat agar segera menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan massa aksi. "Kami tidak akan pernah tinggal diam dan akan terus bersuara," jelasnya. 


Ia juga, mengungkap rasa kekecewaannya terhadap oknum pegawai di kantor DPRD yang terkesan melecehkan bendera organisasi pihaknya. Padahal, organisasi adalah wadah yang harus dijaga dan dihargai. "Kami berkecimpung dalam organisasi yang sampai hari ini terus dan tetap memperjuangkan hak-hak masyarakat. Ketika bendera organisasi diperlakukan seperti itu, maka kami akan terus menunjukan sikap perlawanan," terangnya. 


Disela waktu juga, Ketua GMNI cabang Dompu Bung Onal,  mengungkap rasa kekecewaan terhadap para wakil rakyat yang terkesan mengabaikan aspirasi masyarakat. Ia menilai, mestinya mereka hadir dan menemui massa aksi, bukan malah terkesan mengabaikan aspirasi dan tuntutan yang disampaikan massa aksi. "Kami akan tetap berjuang dan bersuara demi menuntut keadilan untuk masyarakat," ungkapnya. 


Ia juga, menyebut polemik yang terjadi di Indonesia saat ini hadirnya kebijakan yang mendiskriminasikan rakyat, rancangan Omnibus Law yang telah disahkan sampai detik ini masih menjadi polemik. Tidak sampai disitu, rencana mengubah ideologi negara dengan hadirnya rencana Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan saat ini menuai polemik rencana pengesahan RUU KUHP serta rencana kenaikan harga BBM. "Lagi lagi kebijakan tersebut menuai penolakan dan perlawanan masyarakat Indonesia khususnya di Kabupaten Dompu dengan melakukan aksi protes melalui aksi demokrasi," jelasnya. 


Saat ini, polemik yang terjadi dengan rencana menaikan harga BBM bersubsidi, tidak dapat dipungkiri bahwa kenaikan harga BBM ini akan menyebabkan kenaikan inflasi. Kenaikan inflasi terjadi karena BBM sektor vital dari sebuah produksi dan transportasi. "Kenaikan 1500 rupiah diperkirakan pemerintah akan menumbuhkan inflasi sebesar 1,7 persen dan menurunkan subsidi sebesar Rp 57 triliun," bebernya. 


Komponen yang paling berpengaruh dengan adanya kenaikan BBM adalah masalah kenaikan harga bahan pangan yang diperlukan untuk segi distribusi dan produksinya. Kenaikan sekitar 5 sampai 10 persen membuat harga makanan dan minuman dapat meningkat secara drastis yakni sekitar 20 sampai 30 persen. Hal ini, mempengaruhi daya beli masyarakat terutama rakyat kecil yang tidak mempunyai uang untuk membeli bahan pokok utama kehidupan. 


Diluar dari pada bahan pangan, transportasi adalah sektor penting yang memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap kenaikan harga BBM. Harga BBM yang naik sebesar 1500 rupiah sebagaimana dicanangkan oleh pemerintah mengakibatkan transportasi umum menaikan tarif angkutannya sebesar 35 persen dari harga yang biasanya. 


Kedua sektor inilah, menyebabkan masyarakat tidak menerima kenaikan harga BBM. Harga angkutan umum dan makanan yang terus melambung tinggi, padahal gaji yang mereka terima selama sebulan tidaklah cukup untuk memenuhi kebutuhan akan bahan pangan dan transportasi mereka sehari-hari. 


"Jika berkaca pada 2013 silam ratusan mahasiswa dan buruh menggelar demo menolak kenaikan BBM di depan istana Negara, Pertamina dan Kementerian ESDM," terangnya. 


Berangkat dari kondisi ini, HMI MPO, GMNI dan IMM menyatakan UU Omnibus Law RUU KUHP dan Kenaikan BBM di Kabupaten Dompu. Pihaknya, juga meminta agar oknum yang  membuka segel pintu masuk gedung kantor dan membuang bendera organisasi, bertanggung jawab. "Apabila aspirasi dan tuntutan kami tidak direspon, maka kami akan terus melakukan aksi unjuk rasa.," tegasnya.


Sementara itu, Anggota DPRD Dompu, Jauhar Arifin S.Sos, dihadapan massa aksi menjelaskan bahwa hari ini sejumlah anggota DPRD sedang tidak berada di kantor. "Anggota DPRD yang lain sedang berada di luar daerah dalam rangka tugas," ungkapnya. 


Mengenai aspirasi dan tuntutan yang disampaikan massa aksi, tetap diakomodir dan ditindaklanjuti. "Kami sebagai wakil rakyat tetap akan membantu memperjuangkan aspirasi yang disampaikan oleh adik-adik mahasiswa dan lain-lain," terangnya. 


Pantauan wartawan Topikbidom.com, aksi unjuk rasa yang dilakukan HMI MPO, IMM dan GMNI, sempat memanas. Massa aksi sempat menggedor gerbang pintu masuk kantor DPRD. Namun, situasi mampu diredam oleh sejumlah aparat kepolisian yang saat itu berjaga dan mengawal jalannya aksi unjuk rasa tersebut. RUL