Aksi penyegelan kantor DPRD Dompu, oleh massa aksi (dok: Topikbidom.com) |
Dompu, Topikbidom.com - Merasa tidak dihargai oleh DPRD Kabupaten Dompu, puluhan massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelemat Organisasi (HMI-MPO), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Dompu, melakukan aksi penyegelan kantor DPRD Dompu, Senin (29/8/2022).
Aksi ini bentuk kekecewaan massa aksi lantaran Ketua dan Wakil Ketua DPRD dan sejumlah anggota DPRD Dompu, lainnya tidak hadir (tidak masuk) kantor DPRD." Pada aksi yang kami lakukan hari ini, kami sangat kecewa atas tidak hadirnya Ketua DPRD beserta sejumlah anggota DPRD Dompu lainnya. Inilah alasan kenapa kami melakukan aksi penyegelan kantor DPRD," ungkap Ketua GMNI Dompu, Bung Onal, saat dikonfirmasi wartawan di halaman kantor DPRD Dompu.
Ia menyebut, pada aksi kali ini kantor DPRD Dompu, hanya dihuni 4 orang anggota DPRD Dompu saja yakni Muhammad Ihsan S.Sos, Ir. Muttakun, Jauhar Arifin S.Sos, Iskandar dan Ahmadin. "Lalu kemana DPRD Dompu lainnya ini," herannya.
Ia juga menjelaskan, sebelum melakukan aksi unjuk rasa menolak menolak UU Omnibus Law, RUU KUHP dan Kenaikan BBM, surat pemberitahuan aksi unjuk rasa sudah beberapa masuk di kantor DPRD. "Apakah sebagian wakil rakyat ini sengaja menghindari aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh kami ini," bebernya.
Bung Onal menegaskan, pada aksi ini pihaknya menyuarakan isu nasional yakni menolak menolak UU Omnibus Law, RUU KUHP dan Kenaikan BBM. "Ini untuk kepentingan masyarakat dan bukan untuk kepentingan pribadi kami," katanya.
Baca juga:HMI MPO, IMM dan GMNI Dompu Nyatakan Tolak UU Omnibus Law, RUU KUHP dan Kenaikan BBM
Menurutnya, Ketua beserta Wakil dan seluruh anggota DPRD, mestinya hadir dan berada di kantor DPRD. Bukan, malah terkesan menghindar. "Wakil rakyat itu digaji oleh rakyat untuk memperjuangkan aspirasi dan tuntutan masyarakat," katanya lagi.
Masih menurut Bung Onal, kalau kondisinya demikian para wakil rakyat terkesan mengabaikan kepentingan masyarakat dan mengkhianati masyarakat. "Padahal besar harapan kami semua wakil rakyat hadir untuk memberikan (membumbuhkan tanda tangan) di dalam surat rekomendasi tentang dukungan terhadap aspirasi dan tuntutan yang kamu sampaikan ini," terangnya.
Atas kekecewaan ini, inilah alasan kenapa pihaknya menyegel kantor DPRD sebagai bentuk kekecewaan kepada wakil rakyat. "Kami minta segel ini jangan pernah dibuka sebelum semua wakil rakyat hadir di lokasi ini," tuturnya.
Sejumlah anggota DPRD Dompu, saat memberikan tanggapan di hadapan massa aksi (dok Topikbidom.com) |
Sementara itu, Anggota DPRD Dompu Muhammad Ihsan S.Sos, mengatakan ketidak hadiran Ketua DPRD beserta anggota DPRD lainnya, itu karena sesuatu hal. "Kalau pak Ketua meski dalam kondisi sakit, beliau memutuskan untuk hadir di kantor DPRD guna menemui massa aksi. Sementara anggota lain, ada yang sedang diluar daerah dan lain-lain," ungkapnya.
Ihsan menyebut, pihaknya tidak bisa menjamin semua anggota DPRD hari ini hadir di sini. Meski demikian, DPRD tetap menyikapi dan merespon apa yang menjadi tuntutan massa aksi. "Kami DPRD tetap mendukung. Bahkan kami juga sudah menerbitkan surat rekomendasi sebagai tanda dukungan terhadap massa aksi," jelasnya.
Lebih jauh, Ia meminta waktu kepada massa aksi, agar pihaknya bisa menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan massa aksi dengan sesegera mungkin. "Beri kami waktu untuk bekerja memperjuangkan aspirasi yang disampaikan adik adik (massa aksi)," terangnya.
Pantauan langsung wartawan Topikbidom.com, aksi penyegelan kantor dilakukan massa aksi dengan menggunakan kayu dan memasang (menancap) bendera kebesaran organisasi. Sampai berita ini diunggah, kantor DPRD Dompu, masih dalam kondisi disegel. RUL