![]() |
Pemda Dompu saat melakukan rapat Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas LPKD Dompu dengan BPK wilayah NTB melalui zoom meeting |
Dompu, Topikbidom.com –
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah NTB, dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan
Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) Dompu Tahun 2022. Informasi
akan adanya pemeriksaan berdasarkan rapat Entry Meeting Pemeriksaan Interim
atas LPKD yang dilakukan BPK dengan Pemda Dompu, melalui Zoom Meeting , Selasa
(31/1/2023).
Pada rapat ini, Bupati Dompu
diwakili Pemerintahan Administrasi dan Kesra. Hadir juga Inspektur Inspektorat
dan Kepala BPKAD serta sejumlah Kepala Bidang. Rapat ini, pun BPK menjelaskan tujuan
pemeriksaan keuangan yang akan dilakukan Tim yakni melakukan pemantauan dan
pemeriksanaan tindak lanjut atas hasil LKPD TA 2022, serta menilai efektifitas
sistem pengendalian Intern (SIP) dalam penyusunan laporan keuangan dan
melakukan pengujian subtansi terbatas pada kepatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan.
“Tim akan mulai melakukan
pemeriksanaan lapangan ke masing-masing daerah diawal bulan Maret sampai dengan
April 2023 atau sebelum Hari Raya Idul Fitri dan jika tidak terlaksana sesuai
jadwal, maka akan dilanjutkan setelahnya,” ungkap Kepala BPK Perwakilan NTB Ade
Iwan Ruswana, melalui Zoom Meeting.
Memperlancar pelaksanaan
pemeriksaan, pihaknya mengharapkan kepada pemerintah daerah dalam hal ini
Inspektorat dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk
menyediakan tiga orang untuk mendampingi Tim BPK. “Ini dilakukan agar proses
pemeriksaan dapat dilakukan dengan cepat, tepat, efektif, efisien dan
mudah-mudahan pemeriksaannya berjalan lancar sesuai yang diharapkan,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Dompu melalui
Asisten Pemerintahan Administrasi dan Kesra H. Burhan, SH mengaku siap menerima
dan menyambut tim BPK yang akan melakukan pemeriksaan dengan menyediakan tempat
dan semua hal termasuk dokumen yang dibutuhkan. “Pemda Dompu siap menerima Tim
dan berkomitmen untuk mempertahankan Opini WTP,” tandasnya. RUL/$