Ini Sejumlah Rincian Penggunaan APBD Tahun 2022 oleh OPD

Kategori Berita

.

Ini Sejumlah Rincian Penggunaan APBD Tahun 2022 oleh OPD

Jumat, 28 April 2023

 

foto Ilustrasi APBD

 

Dompu, Topikbidom.com – Penggunaan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Dompu Tahun 2022, tentunya digunakan sesuai dengan jukla dan juknis serta ketentuan yang ada. Bahkan, semua pihak sangat mengharapkan penggunaan keuangan daerah ini benar-benar terbuka dan diketahui oleh publik.

 

Berdasarkan data yang dihimpun media melalui laman https://sirup.lkpp.go.id/sirup/ro/penyedia/kldi/N1, tertuang sejumlah rincian penggunaan APBD Kabupaten Dompu Tahun 2022 oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam hal ini, Bendahara OPD memiliki peranan penting dalam penggunaan keuangan daerah tersebut. Berikut rinciannya?

 

Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM Kabupaten Dompu, melalui RUP Swakelola?

 

Pada bulan Maret 2022, BKD dan PSDM Dompu telah melakukan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota sebesar Rp. 3.000.000, Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp. 15.000.000 (Februari 2022), Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan RP. 19.100.000 (Januari 2022), Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota Rp. 5.500.000 (Maret 2022), Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp. 105.000.000 (Februari 2022), Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan Rp. 37.950.000 (Januari 2022), Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara, dan Panitia Rp.61.400.000 (Januari 2022), Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota Rp. 7.700.000 (Januari 2022), Belanja Sewa Bangunan Gedung Tempat Pertemuan Rp. 2.000.000 (Januari 2022), Belanja Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan Rp. 33.500.000 (Januari 2022), Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota Rp. 7.500.000 (Januari 2022), Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp. 10.000.000 (Januari 2022), Belanja Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan Rp. 6.150.000 (Januari 2022), Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota Rp. 10.000.000 (Maret 2022), Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp.10.000.000 (Februari 2022), Belanja Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan Rp. 11.625.000 (Januari 2022), Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota Rp. 8.000.000 (Januari 2022), Belanja Honorarium Rohaniwan Rp. 1.200.000 (Januari 2022), VBelanja Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara, dan Panitia Rp. 1.500.000 (Maret 2022), Belanja Sewa Bangunan Gedung Tempat Pertemuan Rp. 2.000.000 (April 2022).

 

Kemudian, Belanja Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan Rp. 105.325.000 (Januari 2022),  Belanja Iuran Jaminan Kematian bagi Non ASN     Rp. 1.496.364 (Januari 2022), Belanja Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja bagi Non ASN Rp. 1.197.000 (Januari 2022), Belanja Jasa Tenaga Keamanan Rp. 8.400.000 (Januari 2022), Belanja Jasa Tenaga Kebersihan Rp. 14.400.000 (Januari 2022), Belanja Jasa Tenaga Administrasi Rp. 126.000.000 (Januari 2022), Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan Rp. 18.700.000 (Januari 2022), Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota   Rp. 3.900.000 (Januari 2022), Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp. 40.000.000 (Januari 2022), Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan Rp. 13.450.000 (Januari 2022), Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota Rp. 6.400.000 (Januari 2022), Belanja Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara, dan Panitia Rp. 400.000 (Jnauari 2022), Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota   Rp. 19.500.000 (Januari 2022), Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp. 40.000.000 (Februari 2022), Belanja Beasiswa Tugas Belajar S2   Rp. 55.000.000 (Januari 2022), Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan Rp. 14.200.000 (Februari 2022), Belanja Sewa Alat Kantor Lainnya Rp. 3.000.000 (Januari 2022), Belanja Sewa Suara Rp. 1.000.000 (Januari 2022), Belanja Beasiswa Tugas Belajar S3 Rp. 250.000.000 (Januari 2022), Belanja Beasiswa Tugas Belajar S1 Rp. 20.000.000 (Januari 2022), Belanja Sewa Bangunan Gedung Tempat Pertemuan Rp. 1.000.000 (Januari 2022), Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara Rp. 12.750.000 (Januari 2022), Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Kantor Rp. 50.000.000 (Maret 2022), Belanja Sewa Peralatan Umum Rp. 2.000.000, Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota Rp. 15.000.000 (Februari 2022),           Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan   2.000.000 (Januari 2022), Belanja Jasa Tenaga Operator Komputer Rp. 50.400.000 (Januari 2022),          Belanja Honorarium Penanggungjawaban Pengelola Keuangan Rp. 94.920.000 (Januari 2022), Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan Rp.76.550.000 (Maret 2022) dan  Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota Rp. 9.000.000 (Januari 2022).

 

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Dompu, melalui RUP Swakelola?

 

Pada bulan Januari 2022 Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Dompu, telah melakukan belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota Rp. 6.000.000,       Belanja Modal Alat Pembersih Rp. 5.000.000 (Januari 2022), Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota       Rp. 6.600.000 (Januari 2022), Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan Rp. 11.400.000 (Januari 2022), Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan Rp. 30.700.000 (Januari 2022),   Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara, dan Panitia Rp. 3.200.000 (Januari 2022), Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara Rp. 12.000.000 (Januari 2022), Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan Rp. 50.000.000 (Januari 2022), Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota Rp. 40.000.000 (Januari 2022), Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp. 70.000.000 (Januari 2022), Belanja Jasa Ketersediaan Layanan (Availibility Payment) Infrastruktur Telekomunikasi dan Informatika Rp. 3.500.000 (Januari 2022), Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan Rp. 6.600.000 (Januari 2022) dan  Belanja Tagihan Listrik Rp. 15.414.000 (Januari 2022).

 

Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Dompu, melalui RUP Swakelola?

 

Pada bulan Januari 2022, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Dompu, telah melakukan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota Rp. 22.580.000,      Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp. 120.000.000 (Januari 2022), Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota Rp. 29.775.000 (Januari 2022), Belanja Jasa Tenaga Pelayanan Umum Rp. 33.600.000 (Januari 2022), Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota         Rp. 25.790.000 (Januari 2022), Belanja Pemeliharaan Alat Kantor dan Rumah Tangga-Alat Kantor-Alat Kantor Lainnya Rp. 74.400.000 (Januari 2022), Belanja Jasa Tenaga Pelayanan Umum Rp. 181.800.000 (Januari 2022), Belanja Jasa Tenaga Operator Komputer Rp. 16.800.000 (Januari 2022), Belanja Jasa Tenaga Administrasi Rp. 16.800.000 (Januari 2022), Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan Rp. 45.925.000 (Januari 2022), Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara Rp. 5.250.000 (Januari 2022),          Belanja Jasa Tenaga Keamanan Rp. 21.600.000 (Januari 2022), Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan Rp. 37.650.000 (Januari 2022), Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara, dan Panitia Rp. 2.900.000         (Januari 2022), Belanja Honorarium Penanggungjawab Pengelola Keuangan Rp. 79.800.000 (Januari 2022), Belanja Honorarium Pengadaan Barang dan Jasa  Rp. 480.000 (Januari 2022), Belanja Jasa Kantor Rp. 25.200.000 (Januari 2022), Belanja Jasa Tenaga Operator Komputer Rp. 8.400.000, Belanja Honorarium Jasa Tenaga Pelayanan umum Rp. 21.600.000 (Januari 2022),    Belanja Jasa Tenaga Supir Rp. 8.400.000 (Januari 2022),         Belanja Iuran Jaminan/Asuransi Rp. 1.071.000 (Januari 2022), Belanja Iuran Jaminan/Asuransi     Rp. 1.338.852 (Januari 2022), Belanja Jasa Tenaga Administrasi Rp. 16.800.000          (Januari 2022), Belanja Jasa Tenaga Operator Komputer  Rp. 16.800.000 (Januari 2022), Belanja Jasa tenaga Pelayanan Umum       Rp. 75.600.000 (Januari 2022), Belanja Perjalanan Dinas Rp. 23.410.000 (Januari 2022),   Honorarium Tim Pelaksanaan Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksanaan Kegiatan Rp. 27.350.000 (Januari 2022), Penyelenggaraan Rapat koordinasi dan Konsultasi SKPD Rp. 120.000.000  (Januari 2022) dan Penyelenggaraan Rapat koordinasi dan Konsultasi SKPD Rp. 22.580.000          (Januari 2022).


Untuk memastikan penggunaan APBD Domppu Tahun 2022 ini, media ini akan berusaha mengkonfirmasi OPD-OPD terkait. Penggunaan APBD Dompu ini, terutama oleh OPD-OPD di Kabupaten Dompu, akan terus dipublikasi oleh media ini melalui pemberitaan-pemberitaan selanjutnya. Tapi perlu juga diketahui, selama ini tepatnya beberapa tahun sebelumnya Pemerintah Kabupaten Dompu, beberapa kali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Hal ini, membuktikan Pemerintah Kabupaten Dompu, telah menggunakan dengan baik tanpa ada masalah. (Bersambung)