Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan
Dompu,
Topikbidom.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Rabu (21/12/2023) melakukan
pemusnahan Barang Bukti (BB) dan Barang Rampasan di halaman kantor Kejari Dompu.
Kegiatan yang dihadiri oleh para pihak terkait ini, dilakukan sesuai dengan agenda
rutin Kejari.
Kepala
Kejaksaan Negeri (Kajari) Dompu, melalui Kasi Intel Kejari, Joni Eko Waluyo, pada
media ini membenarkan pihaknya melaksanakan kegiatan pemusnahan. “Iya, benar
kami melakukan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan dari berbagai
perkara yang sudah tuntas ditangani,” ujarnya.
Ia,
menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan yakni 10 perkara senjata tajam berupa
anak panah, parang dan pisau belati. 10 perkara Narkotika jenis Shabu-shabu
dengan jumlah total berat bersih 39,98 gram. 4 perkara pencabulan dengan barang
bukti berupa pakaian. 2 perkara pencurian dengan barang bukti celengan. 1 perkara
KDRT dengan barang bukti ganggang sapu dan 3 perkara perjudian dengan barang
bukti remi dan domino. “Itulah semua barang bukti yang dimusnahkan,” tandasnya.
RUL