![]() |
Ketua Lesham Kabupaten Dompu, Ardian Saputra S.Kom |
Dompu, Topikbidom.com
– Lembaga
Studi dan Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Lesham) NTB, belum lama ini
telah melaporkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) ke
Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Laporan ini terkait dugaan korupsi pada kegiatan
proyek dan Pungutan Liar (Pungli) Tahun 2022.
Ketua Lesham Kabupaten
Dompu, Ardian Saputra (Kalabahi) S.Kom, pada media ini membenarkan pihaknya
selaku Lesham sudah melaporkan Disnakeswan Dompu kepada Kejati NTB, atas dugaan
Korupsi. “Iya, benar kami telah melaporkan Disnakeswan atas dugaan korupsi pada
proyek dan pungli tahun 2022,” ungkapnya, Senin (15/1/2024).
Kalabahi menjelaskan,
pada tahun 2022 pemerintah telah menganggarkan sarana dan prasarana untuk peningkatan
produksi peternakan yaitu proyek pembangunan jalan produksi peternakan KTT,
Bintang AKJ SYAH pembangunan jalan produksi peternakan KTT Doro Ncanga, pembangunan
jalan produksi Peternakan Sinar Nanga Nae dan jalan produksi peternakan Tanjung
Harapan. “Semua pekerjaan jalan itu menelan biaya sebesar Rp.712.500.000,”
bebernya.
Lanjut Kalabahi,
pada tahap pelaksanaan pekerjaan tersebut diduga dikerjakan secara asal-asalan
hanya menguruk tanah saja dan tidak ada pengeresan, baik menggunakan tanah
timbunan, maupun sertu kali (Sungai). “Bahkan, pekerjaan itu terdapat ukuran
panjang yang tidak sesuai dengan perencanaan,” ungkapnya lagi.
Tidak hanya itu
sambung Kalabahi, pada Tahun 2022 Disnakeswan Dompu, mendapat alokasi anggaran
untuk kegiatan proyek pembangunan irigasi air tanah dalam dengan anggaran sebesar
Rp. 1.140.000.000. Kata Dia, mengenai lokasinya yakni di beberapa desa di Kecamatan
Peka antaralain So Wadu Jamba, Doro Ncanga dan Buana Sari. “Pekerjaan ini diduga
tidak sesuai bastek, gambar dan asal-asalan sehingga kondisinya cepat rusak,”
bebernya lagi.
Dugaan korupsi
lainnya lagi tambah Kalabahi, terjadinya dugaan pungutan dan penarikan uang
oleh oknum – oknum pegawai Disnakeswan Dompu di beberapa Pos Pengawasan Lalu Lintas
Ternak, terhadap aktivitas mobil pengangkut ternak sapi dan lainnya, baik yang
masuk maupun yang ke luar daerah. “Item ini juga yang kami laporkan kepada
Kejari Dompu,” terangnya.
Sambung Kalabahi,
perlu diketahui laporan dugaan korupsi ini sudah dilimpahkan Kejati NTB kepada
Kejari Dompu. “Kami mendapat informasi kasus yang kami laporkan ini sedang dalam
penanganan serius oleh Aparat Penegak Hukum (APH),” katanya.
Sementara itu, sampai
berita ini dionlinekan pihak Kejati NTB dan Kejari Dompu, belum berhasil
dimintai tanggapannya atas adanya laporan kasus dugaan korupsi Disnakeswan Dompu
yang dilaporkan Lesham NTB. Meski
demikian, media ini akan terus berusaha mengkonfirmasi para pihak terkait
tersebut. RUL