Wabup Dompu, saat menyampaikan sambutannya |
Dompu,
Topikbidom.com – Wakil Bupati (Wabup) Dompu H Syahrul
Parsan ST MT, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dompu,
Dr. Marlambson Carel Williams, SH., MH, yang telah menginisiasi dilaksanakannya
Focus Group Discussion (FGD) terkait Pemanfaatan Dana CSR Perusahaan Tambang.
“Melalui kegiatan
ini kita mendapatkan ilmu pengetahuan terkait penatakelolaan Dana CSR
perusahaan untuk dipergunakan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar
Wabup, saat menyampaikan sambutannya pada acara FGD Ketua DPRD, H. Andi
Bachtiar, A.Md.Par, Kapolres, AKBP Zulkarnaen, S.IK, Dandim 1614/Dompu, Letkol
Kav Riyan Oktiya Virajati, S.T.,M.M., Kejari Dompu, Dr. Marlambson Carel
Williams, SH., MH, Dr. Ferry Ricardo, SE., SH., MT., IC, Sekda, Staf Ahli
Bupati, Asisten, Pimpinan OPD, Kabag Setda Dompu dan Narasumber kegiatan yakni Dr.
Ida Sumarsih, SH., M.Kn, Dr. Noviana Ansyari, SH., M.Kn yang merupakan Alumni
Program Doktoral (APD) Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) Jakarta
dan dimoderatori oleh Kadis Lingkungan Hidup, Jufri, ST., MT di Aula Pandopo
Bupati Dompu, Kamis (01/02/24).
Pada momentum acara
ini, Wabup juga menyampaikan pengetahuan terkait tatakelolaan dana CSR
perusahaan masih harus lebih ditingkatkan, sehingga pelaksanaan FGD yang
diagendakan menjadi penting maknanya terutama bagi para aparatur dilingkup
Pemda Dompu. “FGD yang dilaksanakan memiliki makna yang penting dalam
meningkatkan pengetahuan dan pemahaman aparatur sehingga penatakelolaan CSR di
perusahaan bisa lebih maksimal terutama dalam kaitannya dengan berbagai
regulasi yang mengaturnya,” jelasnya.
Lebih jauh, Wabup mengingatkan
para peserta diskusi untuk dapat memanfaatkan FGD yang diagendakan dengan baik
dan bisa menyerap semua materi yang disampaikan oleh para narasumber. “mencermati
semua hal yang disampaikan narasumber untuk dapat pedomani dan diaplikasikan
dalam pelaksanaan tugasnya berdasarkan tupoksinya masing-masing,” terangnya. RUL/Advertorial