foto bersama pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) |
Dompu,
Topikbidom.com – Pemerintah Daerahg (Pemda) Dompu dan Badan
Pusat Statistik (BPS), Kamis (1/2/2024) menggelar Focus Group Discussion (FGD)
Dompu Dalam Angka (DDA) dan Pembinaan Statistik Sektoral tahun 2024 di ruang
rapat Bupati Dompu. Kegiatan yang dipimpin
Wakil Bupati (Wabup) Dompu H Syahrul Parsan ST MT, ini dilaksanakan dalam
rangka menunjang pentingnya Data berkualitas dan akurat merupakan jaminan utama
untuk pembangunan.
Wakil Bupati (Wabup)
Dompu H Syahrul Parsan ST MT, kebutuhan statistik sektoral dari instansi
pemerintah untuk perencanaan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan semakin
meningkat seiring dengan meningkatnya pemahaman akan pentingnya data. Instansi
Pemerintah dapat menyelenggarakan kegiatan statistik untuk memenuhi kebutuhan
instansinya dalam rangka menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dan
pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi yang bersangkutan.
Ia, menyebut kondisi
publikasi Dompu Dalam Angka (DDA) Kabupaten Dompu tahun ini sudah dalam posisi
rilis, namun tidak menuntut kemungkinan adanya revisi. Revisi yang dapat
terjadi dikarenakan adanya penambahan tabel atau data yang berasal dari BPS
sendiri maupun dari OPD di Kabupaten Dompu. “Dengan dasar itulah maka BPS
Kabupaten Dompu mengadakan kegiatan “Focus Group Discussion” ini dalam upaya
untuk meningkatkan kualitas data yang akan dirilis,” paparnya.
Sementara itu, Kepala
BPS Kabupaten Dompu Ahwan Hadi S.ST. M. Ak, juga mengatakan fungsi utama BPS
terkhusus didaerah yakni membina dan mengkopilasi data yang dihasilkan wali
data (Dinas Kominfo) dan produsen data dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia, menjelaskan setiap data yang dikumpulkan muara akhirnya akan menghasilkan
output yang dinamakan Indeks Pembangunan
Statistik (IPS).
“Berdasarkan data
yang kami himpun pada tahun 2023 dari beberapa OPD produsen data baik Bappeda,
Dikes, Pertanian dan OPD lain, nilai yang didapatkan masih dalam kategori
kurang dengan angka 1,8 poin dari skala 1-5,” ungkapnya.
Lanjut Ahwan, ini
menjadi pekerjaan rumah bagi semuanya, bahkan salah satu langkah awal yang diharapkan
oleh pihaknya yakni bantuannya sebagai pijakan bersama dalam bekerja
memperbaiki dan meningkatkan kualitas data, mempercepat penyusunan Peraturan
Bupati (Perbup) sebagai turunan Perpres
39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia.
Data yang cepat,
tepat dan berkualitas yang dihasilkan sangatlah penting, “Karena lokus submit
dari Indeks Pusat Statitik (IPS) yang didapat akan disampaikan dan dinilai tiga
Kementerian yakni Kemendagri, Kemenpan RB dan Kemen PPN Bappenas,” tandasnya.
RUL/Advertorial