Pihak Kejari Dompu, saat melakukan penggeledahan kantor Dikes dan BPKAD Dompu |
Dompu,
Topikbidom.com – Gerak cepat Kejaksaan Negeri (Kejari)
Dompu, menuntaskan penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan gedung Puskesmas
Kota Dompu tahun anggaran 2021, sangat luar biasa dan patut diacungi jempol. Langkah
ini, dibuktikan Kejari dengan melakukan penggeledahan kantor Dinas Kesehatan
(Dikes) dan kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten
Dompu, Jumat (15/3/2024).
Kepala Kejaksaan
(Kajari) Dompu, melalui Kasi Intel Joni Eko Waluyo SH, melalui pernyataan persnya
mengatakan, tadi pihaknya sudah melakukan penggeledahan kantor Dikes dan BPKAD Dompu.
Penggeledahan ini, dilakukan secara langsung Ketua Tim Penyidik Ilham Sopian
Hadi SH bersama Jaksa Penyidik dan didampingi oleh dirinya selaku Kasi Intel
bersama staf, sehubungan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan
gedung Puskesmas Kota Dompu Tahun anggaran 2021. “Kami, tadi menggeledah kantor
Dikes terkait perkara dugaan korupsi pembangunan gedung Puskesmas Kota,” ungkapnya.
Penggeledahan ini,
berdasarkan surat perintah penggeledahan Nomor: PRINT-398/N.2.15/Fd.1/03/2024
tanggal 14 Maret 2024 dan Surat Penetapan Izin Penggeledahan dari Ketua
Pengadilan Negeri Dompu Nomor: 14/PenPid.B-GLD/2024/PN.Dpu tanggal 14 Maret 2024 terhadap kantor Dinas
Kesehatan Dompu dan kantor BPKAD Dompu. “Hal ini (penggeledahan) kami lakukan
untuk mengumpulkan dan melengkapi alat bukti,” jelasnya.
Lantas, apa saja
yang berhasil didapatkan dalam penggeledahan tersebut?
Lanjut Joni, pihaknya
berhasil menyita beberapa data, dokumen, surat dan benda lain lain yang
dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tersebut. “Perlu
diketahui juga dalam kasus ini, sebelumnya kami sudah memeriksa 24 orang saksi
dan beberapa ahli serta melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen,”
terangnya. RUL