Wakil Bupati Dompu bersama Ketua DPRD, Dandim 1614/Dompu dan Pejabat Yang Mewakili Kapolres dalam Kegiatan Konsultasi Publik RPJPD 2025-2045 |
Dompu, Topikbidom.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Dompu, Senin (5/2/2024) menggelar konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2045.
Kegiatan yang
berlangsung di aula Pandopo Bupati Dompu, ini dipimpin Wakil Bupati (Wabup)
Dompu H Syahrul Parsan ST MT dan dihadiri Ketua DPRD, Anggota Forkompimda, Anggota DPRD,
Perwakilan Bappeda Provinsi NTB, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan OPD,
Camat, Instansi Vertikal (Kepala BPS, Kepala Kemenag, Kepala BPN, Pimpinan PLN,
Kadin, Kepala Balai Taman Nasional Tambora), Swasta (Perwakilan PT. SMS, dan
PT. STM), Akademisi, Dr. Dodo Kurniawan, SE., ME dan Dr. Muhdar, S.Pd., M.Pd.
Selain itu, juga hadir Ketua TP. PKK, Ketua GOW,
Ketua DWP, Ketua MUI, Ketua Baznas, Ketua KONI, Ketua KNPI, Ketua PWI, Ketua
Le-PAS, Ketua PGRI, Ketua Ikatan Guru Indonesia, Ketua HKTI, Ketua KTNA, Ketua
Hipmi, Ketua Perempuan Kepala Keluarga dan Ketua Forum Anak.
Sebagaimana
diketahui, kegiatan ini dilaksanakan Pemda Dompu, sesuai dengan amanat pasal 65
ayat 1 undang-undang nomor 23 tahun 2014 menyatakan bahwa kepala daerah
berkewajiban menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah. Sehubungan
dengan akan berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)
Kabupaten Dompu Tahun 2005 – 2025 dan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017
diamanatkan bahwa Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RPJDP) disusun paling lambat 1 (satu) tahun sebelum RPJPD periode sebelumnya
berakhir.
Oleh karena itu, Pemerintah
Kabupaten Dompu pada tahun ini berkewajiban untuk menyusun Rancangan Aawal
RPJPD Kabupaten Dompu Tahun 2025-2045 yang akan digunakan sebagai Pertama Bahan Rujukan Kebijakan Penyusunan
Rancangan Akhir RPJPD dan Raperda RPJPD
Kabupaten Dompu Tahun 2025-2045, Kedua Pedoman Dalam Perumusan Vsi Misi
dan Program Calon Kepala Daerah yang mengikuti Pilkada serentak pada tahun
2024, dan Ketiga sebagai Pedoman Penyusunan Rancangan Teknokrat RPJMD Kabupaten
Dompu Tahun 2025-2030. Rul/Advertorial