Dompu, Topikbidom.com
– Badan
Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Dompu, Senin (6/5/2024) melakukan pembagian beras
dan uang untuk masyarakat penerima manfaat di wilayah Kecamatan Pajo. Beras
yang dibagikan ini sebanyak 5,7 ton bersumber dari Zakat Fitrah ini, sebelumnya
dititip di Kantor Pemerintah Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, oleh Baznas Dompu.
Pembagian beras dan
uang yang berlangsung di kantor Pemerintah Kecamatan Pajo ini, didampingi dan
disaksikan secara langsung Camat Pajo Imran SE, bersama Pemerintah Desa (Pemdes)
di masing masing wilayah di Kecamatan Pajo. “Hari ini, kami Baznas Kabupaten
Dompu menyalurkan beras zakat fitrah yang sebelumnya kami titip di kantor Camat
Pajo. Kami juga membagikan,” ujar pihak Baznas Kabupaten Dompu, yang melakukan penyaluran
(pembagian) beras dan uang di kantor Camat Pajo.
Beras dan uang ini,
diserahkan melalui Pemdes di masing-masing wilayah di Kecamatan Pajo, untuk
dibagikan kepada masyarakat penerima manfaat yang ada di masing-masing desa di
Kecamatan Pajo. “Artinya, masing – masing Pemdes yang akan menyalurkan secara
langsung kepada masyarakat,” jelasnya.
Beras yang dibagikan
ini, merupakan hasil pengumpulan Zakat Fitrah Tahun 2024 yang sebelumnya dikumpulkan
oleh Juru Pungut Zakat Fitrah dari masyarakat di masing masing Desa di wilayah
Kecamatan Pajo. “Beras beras ini dulunya kami kumpulkan dan titip di kantor
Camat Pajo dengan tujuan nantinya akan dibagikan kembali kepada masyarakat penerima
manfaat di Kecamatan Pajo. Inilah alasan kenapa kami titip beras itu. Dan
sekarang beras beserta uang sudah kami salurkan kembali,” terangnya.
Sementara itu, Camat
Pajo Imran SE, membenarkan jika sebelumnya Baznas Kabupaten Dompu, menitipkan
sejumlah beras hasil pengumpulan zakat fitrah di wilayah Kecamatan Pajo di
kantor Pemerintah Kecamatan Pajo. “Beras beras yang terlihat di kantor Pemerintah
Kecamatan Pajo, itu memang dititip oleh Baznas Kabupaten Dompu,” ujarnya.
Tujuan penitipan
beras itu, guna untuk dibagikan kembali kepada masyarakat Kecamatan Pajo yang
berhak untuk mendapatkan manfaat dari zakat fitrah tersebut. Sebab, perlu
diketahui masyarakat Kecamatan Pajo, juga berhak mendapat bantuan tersebut. “Itulah
alasan kenapa beras beras itu dititip dan semuanya untuk kepentingan membantu
masyarakat yang wajib untuk dibantu,” jelasnya
Saat ini tambah Imran,
pihaknya sedang mendampingi Baznas Kabupaten Dompu yang menyalurkan beras beserta
uang hasil Zakat Fitrah. Kata Dia, jumlah beras yang dibagikan mencapai 5,7 ton
dan pembagiannya kemungkinan berlangsung sampai besok, Selasa (7/5/2024). “Beras
dan uang itu disalurkan Baznas melalui masing masing Pemdes untuk dibagikan
kepada masyarakat penerima manfaat,” tandasnya. RUL