Foto ilustrasi Kalender |
Dompu, Topikbidom.com
- Pengawasan
program pengadaan oleh Pemerintah Kabupaten Dompu yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dompu, tidak hanya menjadi tugas Inspektorat
Dompu dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), tapi masyarakat khususnya pemuda di
Kabupaten Dompu, berhak untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran
daerah tersebut.
Salah satunya,
mengenai penggunaan anggaran yang kurang lebih mencapai Rp.100 juta lebih untuk
membiayai Pengadaan (pembuatan) Kalender Tahun 2023 di bagian Setda Dompu. “Kami
sebagai pemuda berhak untuk mengawasi APBD. Salah satunya soal pembuatan (pengadaan)
Kalender Pemda Dompu Tahun 2023. Berdasarkan data yang kami himpun anggarannya
mencapai Rp.100 lebih Juta,” ungkap Ardiansyah, Pemuda Kabupaten Dompu, NTB,
pada media ini Minggu (5/5/2023).
Sepengetahuan Ardiansyah,
pengadaan Kalender itu dikerjakan oleh salah satu perusahaan pihak ketiga melalui
penunjukan secara langsung oleh pemerintah daerah. “Pertanyaan kami, kemana pengadaan
Kalender itu. Apakah sudah selesai dikerjakan atau tidak. Padahal anggarannya
sudah dicairkan. Kalau pun berang itu memang ada, kenapa barang (Kalender) itu
tidak dibagikan kepada penerima manfaat kalader,” herannya.
Lanjut Ardiansyah, pengadaan
Kalender yang dilakukan pemerintah daerah, tentu ada maksud dan tujuannya.
Artinya, itu Kalender kalau memang ada kenapa tidak disebarkan atau dibagikan
ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Dompu. Kalau,
pun barangnya tidak ada, lantas bagaimana bentuk pertanggungjawaban terhadap
penggunaan anggaran daerah tersebut.
“Ini sudah Tahun
2024. Sementara pekerjaan pengadaan Kalender itu untuk tahun 2023. Artinya kelender
Tahun 2023. Kalau Kalender tahun 2024, itu kan dianggarkan kembali melalui APBD
Tahun 2024,” jelasnya.
Sambung Ardiansyah,
kalau pun memang Kalender itu dibuat tidak sesuai dengan perencanaan atau
terjadi kesalahan bentuk pembuatan Kalendernya, sehingga itu barang (Kalender)
tidak disebarkan dan dibagikan sesuai dengan ketentuan dan manfaatnya, maka
pihak ketiga sebagai perusahaan yang melakukan pengadaan, segera
bertanggungjawab dan mengembalikan anggaran pengadaan Kalender yang mencapai Rp.100
lebih Juta tersebut. “Jangan main main terhadap penggunaan APBD, sebab
penggunaannya harus dipertanggungjawabkan. Inilah alasan kenapa kami pemuda pertanyakan
pengadaan Kalender itu,” terangnya.
Lebih jauh,
Ardiansyah menegaskan pihaknya akan tetap mempertanyakan pengadaan Kalender
Tahun 2023 itu. Bahkan, dalam waktu dekat akan membawa persoalan ini kerana Hukum.
“Kalau tidak ada kejelasan mengenai itu, kami akan laporkan masalah ini ke
Polres dan Kejaksaan,” tegasnya.
Sementara itu, pihak
Pemda Dompu pada media ini, Minggu (5/5/2024) malam membenarkan adanya alokasi
anggaran untuk pengadaan Kalender Tahun 2023. Hanya saja, mengenai pihak ketiga
yang mengerjakan pengadaan itu akan dicari tahu terlebih dahulu datannya. “Ia
memang ada. Nanti kami cek dulu datanya,” tandasnya. Rul