Pemuda Pertanyakan Pengadaan Kalender Pemda Dompu Tahun 2023 Senilai Rp100 Lebih Juta

Kategori Berita

.

Pemuda Pertanyakan Pengadaan Kalender Pemda Dompu Tahun 2023 Senilai Rp100 Lebih Juta

Minggu, 05 Mei 2024
Foto ilustrasi Kalender



Dompu, Topikbidom.com - Pengawasan program pengadaan oleh Pemerintah Kabupaten Dompu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dompu, tidak hanya menjadi tugas Inspektorat Dompu dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), tapi masyarakat khususnya pemuda di Kabupaten Dompu, berhak untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah tersebut.

 

Salah satunya, mengenai penggunaan anggaran yang kurang lebih mencapai Rp.100 juta lebih untuk membiayai Pengadaan (pembuatan) Kalender Tahun 2023 di bagian Setda Dompu. “Kami sebagai pemuda berhak untuk mengawasi APBD. Salah satunya soal pembuatan (pengadaan) Kalender Pemda Dompu Tahun 2023. Berdasarkan data yang kami himpun anggarannya mencapai Rp.100 lebih Juta,” ungkap Ardiansyah, Pemuda Kabupaten Dompu, NTB, pada media ini Minggu (5/5/2023).

 

Sepengetahuan Ardiansyah, pengadaan Kalender itu dikerjakan oleh salah satu perusahaan pihak ketiga melalui penunjukan secara langsung oleh pemerintah daerah. “Pertanyaan kami, kemana pengadaan Kalender itu. Apakah sudah selesai dikerjakan atau tidak. Padahal anggarannya sudah dicairkan. Kalau pun berang itu memang ada, kenapa barang (Kalender) itu tidak dibagikan kepada penerima manfaat kalader,” herannya.

 

Lanjut Ardiansyah, pengadaan Kalender yang dilakukan pemerintah daerah, tentu ada maksud dan tujuannya. Artinya, itu Kalender kalau memang ada kenapa tidak disebarkan atau dibagikan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Dompu. Kalau, pun barangnya tidak ada, lantas bagaimana bentuk pertanggungjawaban terhadap penggunaan anggaran daerah tersebut.

 

“Ini sudah Tahun 2024. Sementara pekerjaan pengadaan Kalender itu untuk tahun 2023. Artinya kelender Tahun 2023. Kalau Kalender tahun 2024, itu kan dianggarkan kembali melalui APBD Tahun 2024,” jelasnya.

 

Sambung Ardiansyah, kalau pun memang Kalender itu dibuat tidak sesuai dengan perencanaan atau terjadi kesalahan bentuk pembuatan Kalendernya, sehingga itu barang (Kalender) tidak disebarkan dan dibagikan sesuai dengan ketentuan dan manfaatnya, maka pihak ketiga sebagai perusahaan yang melakukan pengadaan, segera bertanggungjawab dan mengembalikan anggaran pengadaan Kalender yang mencapai Rp.100 lebih Juta tersebut. “Jangan main main terhadap penggunaan APBD, sebab penggunaannya harus dipertanggungjawabkan. Inilah alasan kenapa kami pemuda pertanyakan pengadaan Kalender itu,” terangnya.

 

Lebih jauh, Ardiansyah menegaskan pihaknya akan tetap mempertanyakan pengadaan Kalender Tahun 2023 itu. Bahkan, dalam waktu dekat akan membawa persoalan ini kerana Hukum. “Kalau tidak ada kejelasan mengenai itu, kami akan laporkan masalah ini ke Polres dan Kejaksaan,” tegasnya.

 

Sementara itu, pihak Pemda Dompu pada media ini, Minggu (5/5/2024) malam membenarkan adanya alokasi anggaran untuk pengadaan Kalender Tahun 2023. Hanya saja, mengenai pihak ketiga yang mengerjakan pengadaan itu akan dicari tahu terlebih dahulu datannya. “Ia memang ada. Nanti kami cek dulu datanya,” tandasnya. Rul