Soal ADD dan BUMDES, Kejari Dompu Rapat Monitoring dengan Kementerian Desa RI

Kategori Berita

.

Soal ADD dan BUMDES, Kejari Dompu Rapat Monitoring dengan Kementerian Desa RI

Jumat, 17 Mei 2024
Rapat Monitoring ADD dan BUMDES 


Dompu, Topikbidom.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Kamis (16/5/2024) melakukan rapat monitoring dengan Kementerian Desa RI, terkait Anggaran Dana Desa (ADD) dan anggaran BUMDES di Kabupaten Dompu. 


Rapat ini, dihadiri langsung dengan Inspektur II Kementerian PDTT RI, Lalu Syaifudin, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dompu, Dr. M. Carel W, S.H., M.H.; Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Dompu Joni Eko Waluyo, S.H, Kepala Inspektorat Dompu  Haeruddin, S.H dan Kepala DPMPD Dompu  Agus Salim, S.H.


Inspektur II Kementerian PDTT RI, Lalu Syaifudin, S.H., M.H., mengatakan, rapat monitoring ini bertujuan untuk mengetahui secara langsung informasi terkait dengan Pemerintahan Desa di wilayah Kabupaten Dompu. 


Khususnya, dalam pengelolaan anggaran Dana Desa dan anggaran BUMDES serta pengawasan dan penanganan laporan aduan terkait dengan desa dapat dilaksanakan dengan baik oleh pihak Dinas DPMPD Kabupaten Dompu, maupun pihak Inspektorat Kabupaten Dompu. "Juga  berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Dompu," jelasnya. 


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dompu, Dr. M. Carel W, S.H., M.H, juga mengatakan seluruh laporan aduan terkait desa yang dilaporkan kepada Kejaksaan Negeri Dompu telah ditindaklanjuti dengan meneruskan kepada pihak Inspektorat Kabupaten Dompu. 


Selanjutnya, laporan aduan yang telah dilakukan audit investigasi untuk segera dilaporkan kembali kepada pihak Kejaksaan Negeri Dompu. "Selain itu, pihak Dinas DPMPD Kabupaten Dompu dan Inspektorat Kabupaten Dompu memperketat pengawasan pengelolaan Dana Desa, sehingga alokasi dana desa tepat sasaran," terangnya. 


Sementara itu, Kepala Inspektorat Dompu  Haeruddin, S.H, juga mengatakan pihaknya tetap menindaklanjuti seluruh laporan aduan yang telah diteruskan oleh pihak APH. 


Selain itu, juga menindaklanjuti setiap laporan, namun prosesnya akan memakan waktu panjang karena terkendala kurangnya jumlah auditor pada Inspektorat Kabupaten Dompu.


"Kami akan akomodir setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa khususnya dalam hal pengelolaan anggaran Dana Desa," tandasnya. RUL