Pimpinan (Branch Manager) BSI cabang Dompu, Teguh Susetyo |
Dompu, Topikbidom.com - Realisasi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Syariah Indonesia (BSI) cabang Dompu, mencapai Rp.27,4 Miliar tahun 2024. Keberadaan dana kredit, ini tentunya sangat membantu kelancaran aktivitas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Dompu.
Pimpinan (Branch Manager) BSI cabang Dompu, Teguh Susetyo, mengatakan, ketersediaan dana KUR di BSI cabang Dompu, sebesar Rp.27,4 Miliar Tahun 2024. "Itulah jumlah ketersediaan dana KUR tahun ini," ujarnya, saat dikonfirmasi media topikbidom.com di ruang kerjanya, tepatnya di kantor BSI cabang Dompu, Senin (3/6/2024).
BSI cabang Dompu |
Teguh menyebut, jumlah debitur kredit KUR di BSI cabang Dompu, mencapai 245 orang nasabah. Para debitur ini didominasi UMKM atau pelaku usaha di bidang perdagangan yang ada di wilayah Kecamatan Dompu dan kecamatan lainnya (tidak termasuk Kecamatan Pekat). "Itulah jumlah nasabah KUR di BSI cabang Dompu di tahun 2024," jelasnya.
Berapa nilai kredit dana KUR yang diajukan dan didapatkan masing-masing pelaku UMKM di BSI cabang Dompu?
Lanjut Teguh, kisaran nilai kredit dana KUR oleh para pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Dompu, mulai dari nilai Rp.50 juta sampai Rp.100 Juta per-Nasabah. Bahkan, ada juga mencapai Rp.500 Juta. "Itulah realisasi kredit dana KUR yang didapatkan para pelaku UMKM," terangnya.
Mengenai dana KUR ini, apakah ada masalah kredit macet yang terjadi Tahun 2024?
Teguh mengakui, masalah tunggakan iuran KUR di Bank BSI cabang Dompu, memang ada. Tapi, persentase kredit macet ini, tidak seberapa dan nilainya mencapai 0,15 persen saja.
"Angka masalah kredit macet ini tidak seberapa. Angka ini masih terbilang kecil dan jauh dari katagori sebutan Bank bermasalah," paparnya.
Selain pelaku UMKM, adakah Aparatur Sipil Negera (ASN) yang mengajukan dan mendapatkan kredit melalui dana KUR di BSI cabang Dompu Tahun 2024?
Teguh menegaskan, perlu diketahui di tahun 2024 yang namanya ASN tidak boleh terakomodir atau menjadi nasabah kredit melalui dana KUR. "Ini sesuai dengan ketentuan dan aturan yang sebagimana yang tertuang dalam manfaat dari keberadaan dana KUR BSI," paparnya lagi.
Artinya, dana KUR hanya diperuntukan untuk pelaku UMKM dan lainnya (tidak termasuk ASN), seperti pedagang kecil serta lain lainnya. "Tapi untuk saat ini, kami hanya fokus kepada pelaku UMKM. Sedangkan untuk petani dan lainnya, bisa bisa kami lakukan mengingat kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) di BSI cabang Dompu yang menangani dana KUR," tandasnya. RUL/ADVERTORIAL