foto ilustrasi tambak udang |
Dompu,
Topikbidom.com – PT Anugrah Berkah
Berkelimpahan (ABB) selaku perusahaan yang bergerak di bidang budidaya (tambak)
udang di Desa Kiwu, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, berkomitmen wujudkan
kemajuan untuk Masyarakat dan daerah Kabupaten Dompu, khususnya di wilayah Desa
Kiwu.
Kehadiran
perusahaan yang tengah melakukan aktivitas pembangunan tambak udang di Desa
Kiwu ini, selain membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal, juga memiliki
visi misi wujudkan peningkatan perekonomian bagi masyarakat setempat.
Humas
PT ABB, Zulfadhi Hidayat, mengatakan pihaknya selaku PT ABB, saat ini tengah
melakukan aktivitas pembangunan tambak udang di Desa Kiwu. Alasan memilih Desa
setempat untuk tambak udang karena wilayah setempat sangat cocok untuk budidaya
udang yang bernilai ekonomis.
Kata
Dia, kehadiran pihaknya juga tidak hanya memikirkan apa yang menjadi target
kegiatannya, akan tetapi lebih mengarah pemberdayaan masyarakat lokal untuk
ikut terlibat dalam kegiatan tersebut. “Artinya dipastikan yang merasakan dampak
positif (kemajuan) itu adalah masyarakat,” ujarnya, Rabu (10/7/2024).
Mengenai
kegiatan pembangunan tambak udang sudah mencapai beberapa persen. Meski baru
tahap pembangunan, tapi perusahaan sudah mengakomodir masyarakat lokal untuk mengambil
bagian (menjadi pekerja). “Ini bentuk keseriusan dan kepedulian perusahaan
terhadap masyarakat lokal,” jelasnya.
Lantas,
bagaimana star awal perusahaan masuk dan membangun tambak udang di Desa Kiwu?
Lanjut
Zulfadhi Hidayat, perusahaan tentunya lebih awal, tepatnya sebelum membangun
tambak udang, sudah melakukan koordinasi dan sosialisasi baik di tingkat Pemerintah
daerah, kecamatan dan desa serta masyarakat Desa Kiwu. “Artinya langkah ini sudah kami lakukan,
sehingga kami berani melakukan pembangunan tambak udang di Desa Kiwu,” terangnya.
Berbicara
mengenai legalitas ijin dan lainnya, itu tentunya ada dan sesuai dengan
ketentuan dan aturan yang ada, khususnya mengenai pembangunan tambak udang. “Legalitas
ijin dan lain lain semuanya lengkap. Artinya semua aktivitas kami di wilayah
ini semuanya legal,” paparnya.
Lantas
bagaimana dukungan pemerintah dan masyarakat terhadap aktivitas pembangunan
tambak udang di Desa Kiwu?
Tambah
Zulfadhi Hidayat, alhamdulillah dukungan pemerintah khususnya di tingkat
kecamatan dan desa, sangat luar biasa. Begitu, juga dengan dukungan masyarakat
Desa Kiwu. Meski demikian, pihaknya selaku perusahaan tetap membutuhkan
dukungan, masukan dari pemerintah dan masyarakat. “Kami tentunya akan selalu mendukung
masyarakat dan pemerintah. Inilah yang kami harapkan,” katanya.
Sementara
itu, Kepala Desa Kiwu, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, Dedi Yanto Kumsu S.Pd,
mengatakan keberadaan PT ABB yang saat ini tengah membangun tambak udang di
Desa Kiwu, sangat memberikan dampak kemajuan luar biasa bagi masyarakat dan
daerah. “Perusahaan ini wajib di dukung karena membawa kemajuan,” ujarnya.
Kata
Dia, awal perusahaan PT ABB masuk, tentunya sudah melakukan koordinasi dan sosialisasi
melalui pemerintah desa dan masyarakat secara langsung. “Begitu pun mengenai
legalitas perusahaan, itu jelas dan legal,” jelasnya.
Bukannya
perusahaan ini pernah mendapat penolakan dari beberapa tokoh pemuda dan masyarakat,
lantas bagaimana hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di kantor DPRD Dompu?
Kades,
pun membenarkan hal tersebut. Hanya saja, saat itu terjadi miskomunikasi antara
sejumlah pemuda dan masyarakat desa kiwu denga PT. ABB. Beberapa bulan lalu,
juga pernah dibahas melalui RDPU di kantor DPRD yang hasilnya tertuang beberapa
poin kesepakatan melalui hasil rapat yang mewujudkan kerjasama yang baik antara
PT ABB dengan masyarakat dan Pemerintah Desa Kiwu.
Rapat
yang berlangsung bulan kemarin di Aula kantor Desa Kiwu tersebut, dihadiri Anggota
DPRD Dompu (Komisi I), Dinas DPMPD, Bagian Kerjasama Setda Dompu, Pemerintah
Kecamatan Kilo, Polsek Kilo, Danramil Kilo, Pemdes Kiwu, Bhabinkamtibmas,
Babinsa serta perwakilan dusun, tokoh pemuda, masyarakat, tokoh agama dan pihak
PT ABB.
Dalam
rapat itu, pun para narsumber dari DPRD, DPMPD dan Bagian Kerjasama Setda Dompu,
menyampaikan beberapa poin berbunyi bahwa invstasi harus pro lingkungan,
kondusif, aman dan nyaman bagi investor. Investasi pro pemberdayaan masyarakat
dan pro terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Desa.
Rapat ini, pun juga menghasilkan kesepakatan bersama
yang berbunyi Masyarakat dan Pemerintah Desa Kiwu mendukung sepenuhnya
investasi yang hadir di Desa Kiwu, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu. PT ABB
membuka seluas luasnya keterlibatan peran dan partisipasi masyarakat serta Pemerintah
Desa Kiwu dengan tidak menyimpang dari ketentuan peraturan perusahaan dan
peraturan perundang undangan. Dalam melaksanakan aktivitas proyek yang
membutuhkan tenaga, peralatan (mesin) dan bahan material sesuai syarat dan
kriteria serta volume yang ditetapkan oleh perusahaan, maka PT ABB mengutamakan
pemberdayaan masyarakat dan pengusaha (vendor lokal) yang ada di Desa Kiwu terlebih
dahulu dan jika kebutuhan tidak bisa dipenuhi oleh masyarakat dan pengusaha
lokal di Desa Kiwu, maka tidak boleh ada pihak-pihak yang menghalang halangi PT
ABB untuk memilih dan menentukan mitra vendor di luar dari Desa Kiwu.
Mekanisme
penunjukan vendor untuk pengadaan bahan (material) yang dibutuhkan PT ABB yang
melibatkan vendor, baik lokal di dalam Desa Kiwu maupun di luar Desa Kiwu, maka
sepenuhnya menjadi hak PT ABB dan pihak lain tidak berkenan melakukan
intervensi. PT ABB , masyarakat dan Pemerintah Desa Kiwu sama sama mendukung
budaya kerja anti korupsi, anti illegal mining dan anti illegal logging serta
menolak segala pungutan liar yang dilakukan oleh pihak mana pun di lingkungan
kerja perusahaan.
“Perlu
diketahui juga, PT ABB akan memberikan dana CSR kepada masyarakat Desa Kiwu
melalui Pemerintah Desa Kiwu yang diberikan diawal sesuai kemampuan perusahaan.
Dana CSR yang diberikan perusahaan ini adalah untuk mendanai program yang lahir
dari usulan masyarakat yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Kiwu bersama PT
ABB,” tandasnya. RUL