BPD Baka Jaya Ungkap Dugaan Pelanggaran PDAM

Kategori Berita

.

BPD Baka Jaya Ungkap Dugaan Pelanggaran PDAM

Rabu, 04 September 2024
Ketua BPD Baka Jaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Rustam M Jafar


Dompu, Topikbidom.com - Badan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Baka Jaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, belum lama ini mengungkap berbagai dugaan pelanggaran di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Dompu. Khususnya, mengenai pengambilan kebijakan dan keputusan serta lainnya oleh Plt, Direktur PDAM Dompu, SN (nama inisial). 


Ketua BPD Baka Jaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Rustam M Jafar, mengungkap semenjak kepemimpinan Plt Direktur PDAM Dompu (SN), ada beberapa hal perlu dipertanyakan yang mengarah pada dugaan pelanggaran.


Salah satunya, dugaan pelanggaran mengenai mutasi dan rotasi jajaran karyawan PDAM Dompu. "SN mengangkat seorang karyawan sebagai pejabat atau orang nomor dua di PDAM. Padahal karyawan ini tidak pernah masuk kerja selama bertahun tahun, bahkan tetap mendapatkan gaji bulanan," beber Rustam M Jafar, pada sejumlah media di Kabupaten Dompu, Kamis (05/09/2024). 


Kata Rustam, pengangkatan karyawan itu terkesan tidak sesuai dengan aturan dan mengarah pada dugaan pelanggaran. Padahal, berbicara potensi ada banyak karyawan yang layak untuk menduduki jabatan tersebut. "Saya menduga yang bersangkutan memiliki kedekatan emosional dengan Plt Direktur PDAM," ungkapnya. 


Tidak hanya itu, Plt Direktur PDAM, juga memasukan (mempekerjakan) 2 orang karyawan baru, sementara PDAM setempat dalam kondisi krisis keuangan. "Saya juga menduga karyawan baru yang dimasukan itu merupakan keluarga dekat yang bersangkutan," jelasnya. 


Selain dugaan masalah itu, lanjut Rustam, terdapat juga dugaan pelanggaran kaitan dengan sambungan pipa air minum secara liar, sehingga tidak terdaftar di kantor PDAM. 


"Para pelanggan yang menikmati air bersih dari hasil sambungan liar pipa air ini, ditagih iuran perbulan, tapi hasilnya tidak di setor di kantor PDAM (oknum oknum PDAM diduga memperkaya diri sendiri," terangnya. 


Begitu juga mengenai aktivitas juru tagih di lapangan tambah Rustam, uang hasil penangihan iuran bulanan PDAM, itu tidak disetor sesuai dengan hasil penagihan di lapangan. "Artinya, oknum oknum pegawai PDAM diduga memanipulasi kwitansi rekening penagihan," katanya. 


Lebih jauh, Rustam juga menegaskan bahwa dirinya juga mengetahui data dugaan pelanggaran terkait pengelolaan anggaran di PDAM. "Perlu diketahui, saya dalam waktu dekat akan melaporkan secara Hukum PDAM Dompu," tegasnya. 


Sementara itu, sampai berita ini diunggah, Plt. Direkrut PDAM Dompu, SN (nama inisial), tidak berhasil ditemui, guna untuk dikonfirmasi mengenai ada pernyataan dari Ketua BPD Baka Jaya. Meski demikian, media ini akan berusaha mengkonfirmasi yang bersangkutan. "Pak Direktur tidak ada di kantor, beliau sedang berada di lapangan," tutur salah seorang pegawai PDAM Dompu. (RUL)