penerimaan penghargaan dari Kemenkumham RI
Dompu, Topikbidom.com – Bupati Dompu H Kader Jaelani, belum lama ini meraih
penghargaan Anubhawa dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia (Kemenkumham RI). Penghargaan ini diberikan atas dedikasihnya membina
dan mengukuhkan desa-desa binaan di wilayah Kabupaten Dompu sebagai Desa Kelurahan
Sadar Hukum (DKSH) pada tahun 2023.
Pemberian penghargaan oleh Menteri Hukum dan HAM,
Supratman Andi Agtas, diwakili Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN)
Kemenkumham Widodo Ekatjahjana, ini berlangsung di Prime Park Hotel Kota
Mataram Provinsi NTB, Selasa (27/08/2024). Pada momentum ini, Bupati Dompu
diwakili Asisten Administrasi Umum (Asdum) Setda Dompu Ir. Ruslan untuk
menerima penghargaan tersebut.
Bupati Dompu, melalui Asisten Administrasi Umum
(Asdum) Setda Dompu Ir. Ruslan yang juga menjabat Plt. Dinas Komunikasi dan
Informartika (DIskominfo) Kabupaten Dompu, mengatakan ini menjadi salah satu
kesempatan berharga bagi seluruh Desa/Kelurahan Sadar Hukum untuk lebih
meningkatkan komitmennya dalam mengajak masyarakat maupun aparat perangkat
pemerintahan desa untuk patuh dan taat terhadap hukum yang berlaku.
“Seluruh camat, lurah, maupun kepala desa yang
hadir kiranya dapat memonitor dan memperhatikan dengan seksama terhadap desa
yang telah berstatus Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini,” ujarnya secara singkat.
Selain menerima penghargaan, dalam monetum ini Kepala
BPHN juga untuk meresmikan 56 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Nusa
Tenggara Barat. Program Desa/Kelurahan Sadar Hukum merupakan bagian dari upaya
pemerintah mendorong masyarakat cerdas hukum dalam menghadapi tantangan global.
Pembinaan hukum dalam program tersebut dimulai dari unit terkecil, yakni
keluarga. “Kami apresiasi dukungan yang diberikan Bupati Dompu beserta seluruh
jajaran, dalam membina kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat di wilayahnya,”
Ujar Widodo.
Ia, menyadari tidak mudah untuk mencapai predikat
Desa/Kelurahan Sadar Hukum karena harus memenuhi beberapa kriteria dan
indikator yang kompleks. Ia berharap program ini dapat dilanjutkan dan
ditingkatkan melalui pola pembangunan selaras dengan upaya meningkatkan
perekonomian nasional dan kualitas kehidupan sosial ekonomi menuju masyarakat Dompu
Transparan.
Selain membangun masyarakat cerdas hukum,
pemerintah juga berupaya meningkatkan akses keadilan (access to justice),
khususnya kepada masyarakat kurang mampu, melalui program bantuan hukum. Widodo
menghimbau dukungan pemerintah daerah untuk meningkatkan akses keadilan di Kabupaten
Dompu.
“Melihat anggaran bantuan hukum yang cukup
terbatas, saya berharap dukungan dari pemerintah daerah, termasuk pemerintah
kabupaten/kota, dalam peningkatan akses keadilan di wilayah kabupaten Dompu.
Hal ini dapat dilakukan melalui Peraturan Daerah (Perda) dan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa),” kata Widodo menguraikan.
Widodo juga menekankan peran krusial tokoh
masyarakat dalam membangun kesadaran dan kepatuhan hukum. Ia menyoroti potensi
kepala desa dan lurah dalam menjalankan peran strategis itu. Menanggapi hal
ini, Kemenkumham bersama Mahkamah Agung meluncurkan program Paralegal Justice
Award (PJA), yang bertujuan membekali para kepala desa dan lurah di seluruh
Indonesia dengan keterampilan paralegal.
“PJA tidak hanya mendorong kades dan lurah
memastikan penyelenggaraan desa yang baik, namun menjalankan peran strategis
sebagai juru damai atau hakim perdamaian desa dengan menyelesaikan perkara
antarwarga. Mereka juga aktif melakukan kegiatan penyuluhan hukum dan
meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum,” tambah Widodo.
Kepala desa dan lurah yang berprestasi dalam
Paralegal Justice Award diberikan gelar Non Litigation Peacemaker (NLP) oleh
Menkumham. Pada PJA 2024, 14 delegasi dari Provinsi Nusa Tenggara Barat
mendapat gelar tersebut. Dalam kesempatan ini, Widodo juga memberikan
penghargaan kepada mereka sekaligus meresmikan 56 Desa/Kelurahan Sadar Hukum
yang tersebar di 40 kecamatan di 8 kabupaten/kota di Provinsi NTB.
“Semoga dengan peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum
tahun 2024 ini, akan semakin meningkatkan kinerja, integritas dan berkontribusi
membangun hukum di wilayah NTB dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan hukum
nasional di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucap Widodo.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham
NTB, Parlindungan, melaporkan dari total 1.166 desa/kelurahan di NTB, 123 di
antaranya telah ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum."Selanjutnya,
akan terus dilakukan pembinaan dalam bentuk penyuluhan hukum, monitoring, serta
evaluasi dan tugas Parlindungan,” paparnya.
Pada momentum ini, juga diberikan penghargaan
kepada mitra kerja Kemenkumham, yaitu Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia
(YLBHI), Lembaga Bantuan Hukum APIK Indonesia, Perhimpunan Bantuan Hukum dan
HAM Indonesia (PBHI), serta Indonesia Judicial Research Society (IJRS), untuk
peranannya dalam pemajuan akses keadilan (access to justice) melalui program
bantuan hukum tahun 2024. Advertorial