Bupati Dompu Raih Penghargaan Anubhawa Sasana Desa Kelurahan

Kategori Berita

.

Bupati Dompu Raih Penghargaan Anubhawa Sasana Desa Kelurahan

Minggu, 01 September 2024

 

penerimaan penghargaan dari Kemenkumham RI

 

Dompu, Topikbidom.com – Bupati Dompu H Kader Jaelani, belum lama ini meraih penghargaan Anubhawa dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI). Penghargaan ini diberikan atas dedikasihnya membina dan mengukuhkan desa-desa binaan di wilayah Kabupaten Dompu sebagai Desa Kelurahan Sadar Hukum (DKSH) pada tahun 2023.

 

Pemberian penghargaan oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, diwakili Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham Widodo Ekatjahjana, ini berlangsung di Prime Park Hotel Kota Mataram Provinsi NTB, Selasa (27/08/2024). Pada momentum ini, Bupati Dompu diwakili Asisten Administrasi Umum (Asdum) Setda Dompu Ir. Ruslan untuk menerima penghargaan tersebut.  

 


piagam penghargaan


Bupati Dompu, melalui Asisten Administrasi Umum (Asdum) Setda Dompu Ir. Ruslan yang juga menjabat Plt. Dinas Komunikasi dan Informartika (DIskominfo) Kabupaten Dompu, mengatakan ini menjadi salah satu kesempatan berharga bagi seluruh Desa/Kelurahan Sadar Hukum untuk lebih meningkatkan komitmennya dalam mengajak masyarakat maupun aparat perangkat pemerintahan desa untuk patuh dan taat terhadap hukum yang berlaku.

 

“Seluruh camat, lurah, maupun kepala desa yang hadir kiranya dapat memonitor dan memperhatikan dengan seksama terhadap desa yang telah berstatus Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini,” ujarnya secara singkat.

 

Selain menerima penghargaan, dalam monetum ini Kepala BPHN juga untuk meresmikan 56 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Program Desa/Kelurahan Sadar Hukum merupakan bagian dari upaya pemerintah mendorong masyarakat cerdas hukum dalam menghadapi tantangan global. Pembinaan hukum dalam program tersebut dimulai dari unit terkecil, yakni keluarga. “Kami apresiasi dukungan yang diberikan Bupati Dompu beserta seluruh jajaran, dalam membina kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat di wilayahnya,” Ujar Widodo.

 

Ia, menyadari tidak mudah untuk mencapai predikat Desa/Kelurahan Sadar Hukum karena harus memenuhi beberapa kriteria dan indikator yang kompleks. Ia berharap program ini dapat dilanjutkan dan ditingkatkan melalui pola pembangunan selaras dengan upaya meningkatkan perekonomian nasional dan kualitas kehidupan sosial ekonomi menuju masyarakat Dompu Transparan.

 

Selain membangun masyarakat cerdas hukum, pemerintah juga berupaya meningkatkan akses keadilan (access to justice), khususnya kepada masyarakat kurang mampu, melalui program bantuan hukum. Widodo menghimbau dukungan pemerintah daerah untuk meningkatkan akses keadilan di Kabupaten Dompu.

 

“Melihat anggaran bantuan hukum yang cukup terbatas, saya berharap dukungan dari pemerintah daerah, termasuk pemerintah kabupaten/kota, dalam peningkatan akses keadilan di wilayah kabupaten Dompu. Hal ini dapat dilakukan melalui Peraturan Daerah (Perda) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa),” kata Widodo menguraikan.

 

Widodo juga menekankan peran krusial tokoh masyarakat dalam membangun kesadaran dan kepatuhan hukum. Ia menyoroti potensi kepala desa dan lurah dalam menjalankan peran strategis itu. Menanggapi hal ini, Kemenkumham bersama Mahkamah Agung meluncurkan program Paralegal Justice Award (PJA), yang bertujuan membekali para kepala desa dan lurah di seluruh Indonesia dengan keterampilan paralegal.

 

“PJA tidak hanya mendorong kades dan lurah memastikan penyelenggaraan desa yang baik, namun menjalankan peran strategis sebagai juru damai atau hakim perdamaian desa dengan menyelesaikan perkara antarwarga. Mereka juga aktif melakukan kegiatan penyuluhan hukum dan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum,” tambah Widodo.

 

Kepala desa dan lurah yang berprestasi dalam Paralegal Justice Award diberikan gelar Non Litigation Peacemaker (NLP) oleh Menkumham. Pada PJA 2024, 14 delegasi dari Provinsi Nusa Tenggara Barat mendapat gelar tersebut. Dalam kesempatan ini, Widodo juga memberikan penghargaan kepada mereka sekaligus meresmikan 56 Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang tersebar di 40 kecamatan di 8 kabupaten/kota di Provinsi NTB.

 

“Semoga dengan peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum tahun 2024 ini, akan semakin meningkatkan kinerja, integritas dan berkontribusi membangun hukum di wilayah NTB dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan hukum nasional di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucap Widodo.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Parlindungan, melaporkan dari total 1.166 desa/kelurahan di NTB, 123 di antaranya telah ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum."Selanjutnya, akan terus dilakukan pembinaan dalam bentuk penyuluhan hukum, monitoring, serta evaluasi dan tugas Parlindungan,” paparnya.

 

Pada momentum ini, juga diberikan penghargaan kepada mitra kerja Kemenkumham, yaitu Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lembaga Bantuan Hukum APIK Indonesia, Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), serta Indonesia Judicial Research Society (IJRS), untuk peranannya dalam pemajuan akses keadilan (access to justice) melalui program bantuan hukum tahun 2024. Advertorial