Fungsi Cinta dan Kasih Sayang Menurut DPPKB Dompu

Kategori Berita

.

Fungsi Cinta dan Kasih Sayang Menurut DPPKB Dompu

Sabtu, 07 September 2024
Plt. Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk dan Kerluarga Berencana (DPPKB) Dompu Abdul Syahid SH


 

Dompu, Topikbidom.com – Pasangan yang akan menikah perlu menumbuhkan serta menjaga rasa cinta dan kasih sayang dalam mengarungi kehidupan rumah tanggannya. Setelah menjadi orang tua, pasangan tersebut wajib mencurahkan cinta dan kasih sayang kepada anak. “Dalam fungsi cinta dan kasih sayang terdapat nilai dasar,” ungkap Plt. Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk dan Kerluarga Berencana (DPPKB) Dompu Abdul Syahid SH, Sabtu (07/09/2024).

Ia, menjelaskan nilai dasar itu yakni Empati, Akrab, Adil, Pemaaf, Setia, Suka menolong dan Pengorbanan. Dimana, memahami dan mengerti akan perasaan orang lain. Hubungan yang dilandasi oleh rasa kebersamaan dan kedekatan perasaan. Memperlakukan orang lain dengan sikap tidak memihak. Dapat menerima kesalahan orang lain tanpa perasaan dendam, setia terhadap kesepakatan, ditandai dengan Tindakan suka menolong dan suka membantu orang lain dan kerelaan memberikan Sebagian haknya untuk membantu orang lain.

 

“Keluarga mempunyai fungsi sebagai tempat berlindung bagi anggota keluarga. Keluarga harus memberikan rasa aman, tenang dan tentram bagi anggota keluarganya sesuai diajarkan dalam Islam,” jelasnya.

 

Lanjut Dia, nilai dasar dalam fungsi perlindungan yakni memberikan rasa aman bagi semua anggota keluarga. Tanggap terhadap situasi yang akan membahayakan keluarga. Bertanggungjawab untuk memelihara dan melindungi keluarga. “Siaga, siap mengatasi persoalan yang timbul dalam keluarga dan menghindari kekerasan dalam rumah tangga,” tandasnya. Advertorial