Plt. Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk dan Kerluarga Berencana (DPPKB) Dompu Abdul Syahid SH |
Dompu, Topikbidom.com –
Pasangan yang akan menikah perlu menumbuhkan serta menjaga rasa cinta dan kasih
sayang dalam mengarungi kehidupan rumah tanggannya. Setelah menjadi orang tua,
pasangan tersebut wajib mencurahkan cinta dan kasih sayang kepada anak. “Dalam
fungsi cinta dan kasih sayang terdapat nilai dasar,” ungkap Plt. Kepala Dinas
(Kadis) Pengendalian Penduduk dan Kerluarga Berencana (DPPKB) Dompu Abdul
Syahid SH, Sabtu (07/09/2024).
Ia, menjelaskan nilai dasar
itu yakni Empati, Akrab, Adil, Pemaaf, Setia, Suka menolong dan Pengorbanan. Dimana,
memahami dan mengerti akan perasaan orang lain. Hubungan yang dilandasi oleh
rasa kebersamaan dan kedekatan perasaan. Memperlakukan orang lain dengan sikap
tidak memihak. Dapat menerima kesalahan orang lain tanpa perasaan dendam, setia
terhadap kesepakatan, ditandai dengan Tindakan suka menolong dan suka membantu
orang lain dan kerelaan memberikan Sebagian haknya untuk membantu orang lain.
“Keluarga mempunyai fungsi
sebagai tempat berlindung bagi anggota keluarga. Keluarga harus memberikan rasa
aman, tenang dan tentram bagi anggota keluarganya sesuai diajarkan dalam
Islam,” jelasnya.
Lanjut Dia, nilai dasar dalam
fungsi perlindungan yakni memberikan rasa aman bagi semua anggota keluarga.
Tanggap terhadap situasi yang akan membahayakan keluarga. Bertanggungjawab
untuk memelihara dan melindungi keluarga. “Siaga, siap mengatasi persoalan yang
timbul dalam keluarga dan menghindari kekerasan dalam rumah tangga,” tandasnya.
Advertorial