Plt. Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk dan Kerluarga Berencana (DPPKB) Dompu Abdul Syahid SH
Dompu, Topikbidom.com – Salah
satu tujuan dari perkawinan adalah memperoleh keturunan yang berkualitas
sebagai pengembangan dari tuntutan fitrah manusia. Dalam hal ini, keturunan
diperoleh dengan bereproduksi oleh pasangan suami istri yang sah. “Ada nilai
dasar yang harus dipahami dalam fungsi reproduksi,” Plt. Kepala Dinas (Kadis)
Pengendalian Penduduk dan Kerluarga Berencana (DPPKB) Dompu Abdul Syahid SH,
Sabtu (07/09/2024).
Ia, menjelaskan nilai dasar
itu yakni tanggungjawab berkaitan dengan pemenuhan hak dan kewajiban suami
istri dalam dimensi seksualitas yaitu prokreasi (memperoleh keturunan),
rekreasi (saling menyengkan pasangan), relasi (mempererat hubungan suami istri)
dan mempererat institusi perkawinan. Sehat dimaksudkan untuk keadaan sehat
secara fisik, fungsi dan sistem reproduksi serta Rohani (ermosional). Orang
yang sehat dalam fungsi reproduksi dicirikan dengan kemampuan seseorang menjaga
kebersihan dan Kesehatan reproduksinya.
Teguh, dimaksudkan untuk
keteguhan dalam fungsi reproduksi yaitu kemampuan seseorang baik Perempuan dan
laki-laki untuk menjaga kesucian organ reproduksinya sebelum menikah. “Selain
itu, teguh diartikan sebagai menjaga kesetiaan terhadap pasangan setelah
menikah,” tandasnya. Advertorial