Fungsi Reproduksi Menurut DPPKB Dompu

Kategori Berita

.

Fungsi Reproduksi Menurut DPPKB Dompu

Sabtu, 07 September 2024

 

Plt. Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk dan Kerluarga Berencana (DPPKB) Dompu Abdul Syahid SH

 

Dompu, Topikbidom.com – Salah satu tujuan dari perkawinan adalah memperoleh keturunan yang berkualitas sebagai pengembangan dari tuntutan fitrah manusia. Dalam hal ini, keturunan diperoleh dengan bereproduksi oleh pasangan suami istri yang sah. “Ada nilai dasar yang harus dipahami dalam fungsi reproduksi,” Plt. Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk dan Kerluarga Berencana (DPPKB) Dompu Abdul Syahid SH, Sabtu (07/09/2024).

 

Ia, menjelaskan nilai dasar itu yakni tanggungjawab berkaitan dengan pemenuhan hak dan kewajiban suami istri dalam dimensi seksualitas yaitu prokreasi (memperoleh keturunan), rekreasi (saling menyengkan pasangan), relasi (mempererat hubungan suami istri) dan mempererat institusi perkawinan. Sehat dimaksudkan untuk keadaan sehat secara fisik, fungsi dan sistem reproduksi serta Rohani (ermosional). Orang yang sehat dalam fungsi reproduksi dicirikan dengan kemampuan seseorang menjaga kebersihan dan Kesehatan reproduksinya.

 

Teguh, dimaksudkan untuk keteguhan dalam fungsi reproduksi yaitu kemampuan seseorang baik Perempuan dan laki-laki untuk menjaga kesucian organ reproduksinya sebelum menikah. “Selain itu, teguh diartikan sebagai menjaga kesetiaan terhadap pasangan setelah menikah,” tandasnya. Advertorial