Dompu, Topikbidom.com - Koordinator Pengawasan Lalu Lintas Ternak Pos I Kecamatan Dompu, Muhammad Safei S.Pt, mengatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi ternak antara pulau dan antar provinsi disetor setiap hari.
Hal ini, dilakukan untuk menunjang PAD Dompu. "Retribusi ternak kami setor setiap hari. Bahkan bukti penyetoran ada," ungkap Muhammad Safei, Senin (09/09/2024).
Kata Dia, penarikan retribusi ternak jelas berdasarkan ketentuan dan aturan yang ada. Bahkan, sesuai dengan keputusan Bupati Dompu Nomor 800/88/Disnakwan/2023 tentang penetapan Pos Pengawasan Lalu Lintas Ternak dan Produk Ternak Kabupaten Dompu Tahun 2023. "Artinya penarikan retribusi ternak yang kami lakukan legal secara Hukum," tandasnya. Advertorial