Plt. Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk dan Kerluarga Berencana (DPPKB) Dompu Abdul Syahid SH |
Dompu, Topikbidom.com – Agama
adalah kebutuhan dasar bagi setiap manusia yang ada sejak dalam kandungan.
Keluarga adalah tempat pertama seorang anak mengenal agama. Keluarga dalam hal
ini pasangan suami istri wajib menanamkan, mengembangkan dan mengamalkan
nilai-nilai luhur agama, sehingga anggota keluarga menjadi manusia yang
berkahlak baik dan bertakwa.
“Masing-masing idividu perlu
mengetahui dan sadar dengan tanggungjawab yang dipikulnya, termasuk dengan
pengetahuan akan eksistensinya sebagai manusia yang diciptakan oleh yang Maha
Pencipta,” ungkap Plt. Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk dan Kerluarga
Berencana (DPPKB) Dompu Abdul Syahid SH.
Dalam fungsi agama, nilai
dasar yang mesti dipahami dan ditanamkan dalam keluarga yakni Iman yang
dimaksud dengan mengimani enam rukun Iman. Takwa, dimana mengamalkan segala
sesuatu yang diperintahkan dan menghindari segala yang dilarang Allah SWT.
Jujur, menyampaikan apa adanya. Tenggang rasa ditandai dengan adanya kesadaran bahwa
setiap orang berbeda dalam sifat dan karakternya. Giat dalam memenuhi hak dan
kewajiban anggota keluarga. Kesalehan, dimana memiliki nilai moral yang tinggi
dengan melakukan sesuatu yang benar secara konsisten. Ketaatan, dimana dengan
segera dan senang hati melaksanakan apa yang menjadi tugas dan
tanggungjawabnya.
“Selain itu, juga suka
membantu, memiliki kebiasaan menolong dan membantu orang lain tanpa mengharpkan
imbalan. Disiplin menepati waktu, mematuhi aturan yang sudah disepakati,”
jelasnya.
Lanjutnya, Sopan santun,
dimana berprilaku sesuai dengan norma-nomra dan nilai nilai agama. “Sabar dan
Ikhlas, dimana kemampuan seseorang menahan diri dalam menginginkan sesuatu
serta dalam menghadapi sesuatu kesulitan,” terangnya. Adverorial