Dikpora Dompu Imbau Sekolah Gunakan Dana BOS dengan Baik

Kategori Berita

.

Dikpora Dompu Imbau Sekolah Gunakan Dana BOS dengan Baik

Selasa, 29 Oktober 2024
Kepala Dinas Dikpora Dompu, Drs. H Rifaid M.Pd


Dompu, Topikbidom.com -  Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu, mengimbau seluruh jajaran sekolah (SDN dan SMPN) untuk mengelola dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2024 dengan baik. Penggunaan anggaran ini, juga harus tetap berdasarkan mekanisme dan aturan. 


Imbauan ini, disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu, Drs. H Rifaid M.Pd, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (29/10/2024). "Semua sekolah harus menggunakan dana BOS sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada," ujarnya. 


Ia, juga menjelaskan pada dasarnya kebijakan perubahan dan penyaluran pengelolaan dana BOS, merupakan bagian kebijakan dari merdeka belajar yang fokus pada peningkatan fleksibilitas dan otonomi bagi para Kepala Sekolah (Kepsek) untuk pengguna anggaran itu (dana BOS) untuk kebutuhan sekolah yang berbeda-beda. 


"Dalam kebijakan ini, pemerintah memberikan otonomi dan fleksibilitas dalam penggunaan dana BOS sesuai dengan Permendikbud nomor 8 tahun 2020 tentang petunjuk teknis BOS reguler," jelasnya.


Dana BOS dibagi menjadi dua bagian. 50 persen untuk honor,  kesejahteraan para Guru dan sisanya (50 persen) untuk memenuhi kebutuhan sekolah. "Inilah titik fokus dalam penggunaan dana BOS," terangnya. 


Tidak bisa dipungkiri masih banyak Kepsek yang belum paham dengan juklak dan juknis penggunaan dana BOS. Termasuk, mengenai pengelolaan ITE. "Inilah kendala yang dihadapi oleh para Kepsek," katanya. 


Menyikapi kondisi ini, Dinas Dikpora akan intens melakukan evaluasi dan monitoring di masing-masing sekolah, guna memberikan pemaparan tentang berbagai hal berkaitan dengan penggunaan dana BOS. "Kami tentunya akan melakukan monitoring dan evaluasi," jelasnya lagi. 


Lebih jauh, Ia berharap kepada seluruh jajaran sekolah di Kabupaten Dompu, ini bisa benar-benar memanfaatkan dana BOS sesuai dengan peruntukannya. Khususnya, mampu meningkatkan mutu pendidikan. "Kita semua harus bisa memastikan dunia pendidikan di daerah ini mengalami kemajuan demi mewujudkan siswa-siswa berprestasi," tandasnya. Advertorial