Dompu, Topikbidom.com – Momentum acara Ngobrol Pilkada (NGOPI) Bareng MIO Dompu di Gedung PKK Dompu, Jumat malam (04/10/2024) dimanfaatkan salah satu peserta untuk memberikan kritikan terhadap Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu.
Kritikan yang disampaikan salah seorang Pemuda yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Dompu, ini mengenai peran tugas Bawaslu dan KPU, dalam menyikapi dugaan pelanggaran politik praktis yang dilakukan oknum – oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dompu. “Kami mendunga Bawaslu dan KPU, tidak serius dalam menindaklanjuti masalah pelanggaran ASN dalam tahapan dan proses Pilkada di Dompu tahun 2024,” ujar Ketua LMND Dompu, Dimas Satria Pratama.
Dimas menyebut, berdasarkan informasi yang diperoleh dari akar rumput, ada orang 14 ASN dan lainnya yang diduga melanggar aturan Netralitas dalam Pilkada. “Kemana Bawaslu dan KPU, kenapa informasi seperti ini tidak beredar luas,” katanya.
Disela waktu, Ketua Bawaslu Dompu, Swastari HAZ SH, secara tegas membatah tudingan yang mengatakan Bawaslu, tidak serius dalam menindaklanjuti masalah pelanggaran ASN. Padahal, sejatinya Bawaslu sudah menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan serta aturan yang ada. “Informasi 14 orang ASN yang diproses itu, bersumber dari kami Bawaslu yang kami sampaikan kepada rekan rekan media untuk diberitakan. Artinya, berita itu bersumber dari kami yang sebelumnya melaporkan terkait perkembangan penanganan dan proses terhadap kasus tersebut,” jelasnya, menjawab kritikan yang disampaikan pemuda LMND.
Swastari, juga menegaskan Bawaslu tidak berdiam diri dan tetap melaksanakan tanggungjawab sesuai dengan amanah yang diemban. “Kami tidak tidur dan kami tetap berkerja. Bahkan hasil kerja kami pun tetap dipublikasikan, khususnya melalui media ,” terangnya.
Sanada dengan penyampaian Komisioner KPU Dompu, dalam momentum acara tersebut, Ia juga secara tegas membatah kritikan pemuda LMND. Dalam proses dan tahapan Pemilu (Pilkada), KPU tetap menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada. “Kami tetap melakukan sosialisasi dan lain-lain. Artinya, tidak ada yang ditutupi dan semuanya serba transparan,” tandasnya. RUL/Advertorial