Foto bersama di lokasi acara Ngobrol Pilkada Bareng MIO Dompu di Gedung PKK Dompu |
Dompu, Topikbidom.com - Dalam
Pemilihan Umum (Pemilu), Pers (Jurnalis) tidak boleh terlibat politik praktis
atau menjadi kader Partai. Kalau pun ingin terlibat dalam politik, tentunya pers
harus memutuskan untuk mengundurkan diri atau tidak lagi menjalankan kegiatan
Jurnalistiknya.
Hal ini, disampaikan Ketua
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Dompu, Nasrullah S.Sos, saat menghadiri
acara kegiatan Gobrol Pilkada (NGOPI) tema Media Dalam Balutan Pilkada 2024
yang dilaksanakan DPD MIO Kabupaten Dompu di Gedung PKK Dompu, Jumat malam
(04/10/2024). “Kami yang tergabung organisasi Persatuan Wartawan Indonesia
(PWI) sudah diingatkan dalam bentuk rekomendasi oleh Dewan Pers untuk tidak melakukan
politik praktis,” ujarnya.
Ia, pun menjelaskan dalam undang
undang Pers 40 Tahun 1999, sudah jelas pers harus mematuhi kode etik, termasuk menjaga
profesionalitas dan independensinya dalam pemberitaan seputar pemilu. “Pers
juga harus tidak memihak pada kepentingan politik tertentu. Undang-Undang Pers
mengamanatkan agar pers netral dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Lanjut Nasrullah, Pers dituntut
untuk bergabung dalam organisasi wartawan. PWI adalah organisasi wartawan dan
MIO adalah organisasi perkumpulan perusahaan media online. Artinya, ketika pers
melakukan pelanggaran, dewan pers tidak bisa memberikan sangsi, tapi hanya
memberikan rekomendasi. “Artinya jika pers melakukan pelanggaran, itu menjadi
tugas organisasi untuk melakukan pembinaan. Inilah alasan kenapa pers harus
bergabung dalam organisasi,” terangnya.
Ia, juga menjelaskan mengenai
pemberitaan, termasuk berita politik, perusahaan media bisa melakukan kontrak
kerjasama dengan Paslon. Sehingga dalam pemberitaan ada berita yang sifatnya
normatif (umum) dan berbayar. “BPK dan Dewan Pers sudah mengatur itu. Tapi
bukan berarti adanya kerjasama, pers menulis berita yang menjelekan paslon lain.
Pers dituntut untuk menulis berita yang berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan,”
tandasnya. RUL/Advertorial