Ketua Eksekutif Wilayah LMND NTB, Afdhol Ilhamsyah, S.I.P |
Topikbidom.com - Menyikapi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Tahun 2024, baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat Kabupaten/kota, partisipasi masyarakat untuk ikut mensukseskan Pilkada kian meningkat.
Ini membuktikan kesadaran rakyat Indonesia dalam bermasyarakat dan bernegara semakin yakin bahwa Pemilu adalah jalan yang efektif untuk melakukan perubahan dari keadaan yang tidak baik, kurang baik, hingga menjadi baik.
Sebagaimana yang diamanatkan Pancasila dan Undang undang Dasar 1945 menuju Indonesia yang Adil dan Makmur dan juga langkah yang legal yang difasilitasi oleh Peraturan Perundang-undangan atau Konstitusi adalah Pemilu.
Jadi kesimpulannya Pemilu adalah jalan tempuh yang legal konstitusional untuk menuju kekuasaan dan kemudian menciptakan kebijakan-kebijakan yang memihak kepada rakyat banyak. Salah satunya, organisasi tingkat nasional, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND).
Hal ini, seperti diungkap Ketua Eksekutif Wilayah LMND NTB, Afdhol Ilhamsyah, S.I.P, Kamis (14/11/2024). "LMND adalah organisasi lingkup mahasiswa yang memiliki struktur dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga komisariat/kampus yang lahir bersamaan dengan tahun-tahun terakhir transisi pemerintahan Orde Baru ke Reformasi," ujarnya.
Ia, juga menjelaskan LMND terbentuk dari banyak komite organisasi kedaerahan yang berkali-kali melakukan pertemuan dan agenda-agenda kerakyatan sejak jauh sebelum orde baru tumbang hingga puncaknya terbentuk pada awal transisi Reformasi.
"LMND sudah cukup dewasa melalui banyak dinamika. Dikejar-kejar Rezim Orde Baru, ditangkap, dibui, disiksa bahkan dihilangkan dan sampai saat ini jasadnya entah di mana," ungkapnya.
Lanjut Afdhol, Cikal bakal organisasi ini dari sebuah solidaritas Mahasiswa, yakni Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) terus membangun gerakan-gerakan perlawanan pada saat itu untuk memperjuangkan yang namanya Demokrasi Sejati atau Demokrasi Kerakyatan seperti menuntut pencabutan 5 paket undang-undang politik ala Orba yang mempersempit Demokrasi Kerakyatan menjadi Multi Partai Kerakyatan.
Kepemimpinan Orde Baru tumbang adalah kemenangan kecil, bukan akhir perjuangan. Saat itu rakyat, Pemuda dan Mahasiswa berbondong-bondong membangun partai politik sebagai taktik perjuangan. Bukan seperti hari ini yang justru banyak mengalami depolitisasi pada kesadaran tingkat pemuda dan mahasiswa.
"Sedangkan hari ini, adalah orde yang mesti kita manfaatkan sebaik mungkin untuk memperjuangkan kepentingan umum," katanya.
Ia, menyebut sejak 2020, LMND secara nasional, sampai ke tingkat daerah, termasuk LMND NTB bukan hanya sekedar terlibat dalam pembangunan PRIMA, melainkan salah satu pendiri Partai PRIMA bersama banyak Ormas sektor lainnya.
Diantaranya Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI), Serikat Tani Nelayan (STN), Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat (JEKKER), Suluh Perempuan, Serikat Rakyat Mandiri Indonesia (SRMI), dan Ormas ormas lainnya yang memiliki cara pandang yang sama, baik perjuangan yang secara strategis maupun secara taktis.
Secara strategis, pihaknya menghendaki masyarakat yang adil dan makmur (sosialisme Indonesia), secara taktis kami ikut mengintervensi elektoral (PEMILU 2024) dengan membangun alat politik alternatif yaitu Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA).
LMND sendiri mencita-citakan Pendidikan yang Gratis, Ilmiah dan Demokratis. Meski demikian, perjuangan pihaknya tidak sektoral. Tidak hanya memperjuangkan isu atau kepentingan di sektor pendidikan atau lingkup pelajar dan mahasiswa. Melainkan perjuangan semua untuk satu, satu untuk semua. Artinya Sektor buruh, tani, nelayan, pelajar/mahasiswa, kaum-kaum miskin, isu-isu keperempuanan, kawan-kawan yang bergerak di bidang seni dan kebudayaan rakyat, semuanya mempersatukan diri dalam perjuangan yang kolektif.
Itulah sebabnya, pihaknya bersama ormas lainnya mendirikan Partai PRIMA sebagai bentuk pengejawantahan teori yang diyakini, bahwa jika ingin melakukan perubahan (kepentingan umum), maka ruang-ruang kebijakan haruslah digapai dan kuasai. Untuk mencapai kekuasaan itu sendiri harus memiliki kendaraan politik dan pihaknya melakukan hal itu, membangun partai politik sendiri bersama kaum-kaum akar rumput.
Berkaitan dengan adanya isu yang berkembang tentang LMND NTB yang mendukung Paslon 02 Zul-Uhel pada PilGub NTB 2024, pihaknya hanya cukup mengatakan mungkin saja benar mereka mendukung Zul-Uhel. Tetapi LMND poros yang dipimpin oleh Syamsudin Saman sebagai Ketua Umum Eksekutif Nasional LMND Indonesia dan di tingkat Provinsi yang dipimpin oleh dirinya sebagai Ketua Eksekutif Wilayah LMND NTB.
"Di struktur PRIMA saya diamanatkan sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah PRIMA NTB, sebagai Representasi Ormas LMND yang bertugas mengkonsolidasikan kekuatan Mahasiswa dan Konsolidasi isu di sektor Pendidikan," paparnya.
Tambah Afdhol, LMND sebagai basis ormasnya dan PRIMA sebagai alat politiknya secara kolektif. Pihaknya mendukung Paslon 03 IQBAL- DINDA yang memiliki kesamaan cara pandang, terlebih lagi berasal dari partai Pak Prabowo dan Koalisi Indonesia Maju dengan gagasan besar yang progresif yakni Hilirisasi dan Industrialisasi Nasional (Pasal 33). IQBAL-DINDA adalah Paslon yang khatam isu kerakyatan secara komprehensif, bukan hanya pendidikan saja.
Selain mengkawal perjuangan yang linier dari atas tentang Hilirisasi dan Industrialisasi Nasional, IQBAL-DINDA juga memiliki gagasan yang unik tentang pendidikan di NTB. Tidak membebankan APBD sebagai talangan biaya Beasiswa Pendidikan. Tetapi menjadikan sumber-sumber lain yang tidak terikat baik dalam negeri maupun internasional sebagai formulasi dibidang pendidikan. Jangankan membebani APBD untuk terobosan pendidikan, kampus-kampus yang tersangkut kasus hukum juga akan diaudit dan ditertibkan.
Misalnya, tentang Pemotongan Beasiswa dari APBN seperti Beasiswa BidikMisi atau KIP KULIAH. Terutama ada di Pulau Sumbawa yang jauh dari akses ibukota Provinsi, juga memiliki salah satu kampus besar dan ternama yang pernah diduga menyalahgunakan kewenangan dan melakukan pemotongan terhadap beasiswa BidikMisi sampai dilaporkan di salah satu lembaga penegak hukum yang ada di Sumbawa.
Terdapat 2 poros LMND di NTB, Karena memang sejak Kongres 2022 di Makassar terjadi perpecahan dengan pembahasan yang sangat prinsipil. Dan itu terjadi sampai ke tingkat daerah, termasuk NTB. Lalu mereka mengidentifikasi diri sebagai LMND Mandiri, dan tidak terafiliasi dengan Ormas lain yang mengangkat isu sektor buruh, tani, perempuan, nelayan, seni budaya, kaum miskin kota, dan lain sebagainya.
Sedangkan poros pihaknya mengimani bahwa perjuangan kerakyatan tidak boleh hanya sektoral dan berjuang sendiri-sendiri. Apalagi hanya menggunakan Ormas. Tentu bagi pihaknya itu semakin mundur cara berpikirnya, bertolak belakang dengan sejarah Revolusi di berbagai dunia, bertolak belakang dengan sejarah pasca Reformasi di Indonesi, bertolak belakang dengan historis terbangunnya LMND yang bersifat terbuka, progresif dan revolusioner.
"Berbeda dengan LMND poros, kami yang terus bergerak maju secara teori dan tindakan politik yang diambil sesuai dengan situasi objektif ekonomi dan politik Nasional maupun internasional," paparnya.
Sambung Afdhol, meski demikian yang dirasa aneh, pada saat kongres di Makassar, mereka meyakini perjuangan tidak harus menggunakan Partai Politik, bahkan menyatakan diri anti terhadap Partai Politik. Mereka yakin dengan ormas sektor mahasiswa saja dapat memandu perubahan secara besar-besaran seperti yang mereka cita-citakan Mandiri, Modern, dan Terbesar.
Padahal, tidak boleh memunggungi perjuangan sektor lainnya, tentunya harus melebur bersama perjuangan sektor lainnya. Dan hari ini membuktikan teori dan tindakan politik yang mereka ambil kontradiksi dengan argumentasi dan teori yang mereka kemukakan di dalam forum kongres 2022 di Makassar. Terjadi In-Konsistensi sikap.
"Meski demikian saya apresiasi dengan sikap mereka yang sudah mulai percaya dan mulai sadar dengan Taktik Pemilu. Namun sayangnya perjuangannya masih sektoral dan menitipkan nasib pada orang lain yang yang jelas-jelas kita ketahui bersama, orang/kandidat tersebut bertarung merebut kekuasaan juga butuh rekomendasi dan B1KWK dari Partai politik pengusung dan pendukung. Jadi aneh saja kalau teorinya anti parpol, tapi tindakan politiknya mendukung orang yang membutuhkan tanda tangan parpol," tandasnya. (*)