Bawaslu Dompu Awasi Ketat Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilihan Serentak 2024

Kategori Berita

.

Bawaslu Dompu Awasi Ketat Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilihan Serentak 2024

Rabu, 27 November 2024
Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, didampingi jajarannya, saat melakukan pengawasan di lokasi TPS


Dompu, Topikbidom.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dompu, Rabu (27/11/2024) gencar melakukan pengawasan di semua lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), khususnya di TPS Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Dompu. 


Hal ini, dilakukan Bawaslu untuk memastikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Dompu serta Gubernur dan Wakil gubernur NTB, berjalan aman dan sukses. Pengawasan kegiatan Pencoblosan dan Perhitungan Suara ini, dilakukan secara langsung Ketua, Anggota, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Dompu, bersama seluruh jajaran pengawas di semua tingkatan. 


Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari HAZ, mengatakan pentingnya pengawasan secara intensif untuk meminimalisasi potensi kecurangan. Pihaknya memastikan seluruh tahapan pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai regulasi. 


"Kehadiran pengawas di TPS merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga integritas proses demokrasi ini,” ujarnya.




Disela waktu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin S.Pd, juga mengatakan koordinasi dan komunikasi antara pengawas di lapangan menjadi kunci keberhasilan pengawasan.


“Kami terus mengingatkan seluruh jajaran pengawas untuk menjalankan tugas sesuai prinsip independensi dan profesionalisme,” katanya.





Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (P2PS) Bawaslu Kabupaten Dompu, Syafruddin, mengatakan pihaknya juga memberikan perhatian khusus pada TPS-TPS dengan kerawanan tinggi. 


“Pengawasan di TPS khusus seperti di Lapas dilakukan secara ekstra hati-hati. Kami ingin memastikan hak pilih warga binaan terlaksana tanpa tekanan atau manipulasi,” tandasnya. RUL/ADVERTORIAL