Bawaslu Dompu Layangkan Surat Imbauan Mengenai Debat Publik Pertama Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Kategori Berita

.

Bawaslu Dompu Layangkan Surat Imbauan Mengenai Debat Publik Pertama Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Senin, 11 November 2024

Dompu, Topikbidom.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dompu, Senin (11/11/2024) mengeluarkan surat imbauan mengenai debat publik (terbuka) pertama Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2024. 


Imbauan bernomor: 212/PM.00.02/K.NB-02/11/2024, tanggal 11 November 2024, ini ditujukan kepada dua Paslon yang akan menjalani debat. Yakni Paslon Nomor Urut 1, Bambang Firdaus dan Syirajuddin (BBF-DJ); serta Paslon Nomor Urut 2, H. Kader Jaelani dan H. Syahrul Parsan (AKJ-Syah). Selain itu, juga ditujukan kepada Tim Kampanye dua Paslon. 


Bawaslu melarang dua Paslon Bupati/Wabup Dompu serta Tim Kampanyenya melibatkan pihak-pihak yang dilarang oleh Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Pihak-pihak dimaksud; Pejabat Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Millik Daerah (BUMN/BUMD), Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Kepala Desa atau Sebutan Lain/Lurah, dan Perangkat Desa atau Sebutan Lain/Perangkat Kelurahan.


Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari Haz, SH, mengatakan sehubungan dengan akan dilaksanakan debat publik (terbuka) antar Paslon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu pada Senin 11 November 2024 malam, di aula Pendopo Bupati Dompu, maka Bawaslu Dompu mengimbau Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2024 beserta tim Kampanye Paslon, agar memperhatikan beberapa hal. 


Antaralain, dilarang melibatkan pihak pihak yang dilarang oleh peraturan Perundang undangan. Tidak melakukan memobilisasi masa pada Debat Publik atau Debat Terbuka Antarpasangan Calon. Paslon dan tim kampanye diminta agar memastikan tidak melakukan teriakan yang berlebihan sehingga memicu konflik antara pendukung Paslon.


"Pastikan untuk menjaga keamanan dan ketertiban pendukung pada Debat Publik antar-Paslon," ujarnya. 


Selain itu, Swastari juga meminta kepada Paslon dan pendukungnya, mematuhi seluruh aturan yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Dompu pada Debat Publik. "Ini juga yang perlu perhatikan," tandasnya. RUL