Dinas LH Dompu Surati Pelaku Penambangan Pasir Ilegal

Kategori Berita

.

Dinas LH Dompu Surati Pelaku Penambangan Pasir Ilegal

Kamis, 14 November 2024

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Dompu, Jufri ST, M.Si

Dompu, Topikbidom.com – Meski kewenangan penindakan terhadap aktivitas pertambangan pasir Ilegal berada ditangan Pemerintah Pusat dan Provinsi NTB, bukan berarti Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Dompu, berdiam diri dan tidak melakukan fungsinya di lapangan.  

 

Hal ini, terbukti Dinas LH Kabupaten Dompu, terus meningkatkan perannya dalam menindaklanjuti masalah penambangan pasir secara Ilegal yang marak terjadi di Doro Ncanga Desa Soritatanga dan Doro Mboha, Desa Nangakara, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Selain, menjalankan fungsi pengawasannya, LH juga melayangkan surat teguran kepada pelaku penggalian pasir secara Ilegal.

 

BACA JUGA: Dompu “Darurat” Tambang Pasir Ilegal


BACA JUGA: Kadis LH "tancap gas" Tangani Penambangan Pasir Ilegal


“Baru baru ini, kami sudah melayangkan surat teguran terhadap AJ (nama inisial pelaku) untuk menghentikan aktivitas penggalian pasir secara Ilegal di wilayah itu,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Dompu, Jufri ST, M.Si, Kamis (14/11/2024).

 

Kata Dia, pelaku AJ beralasan mengenai ijin penggalian pasir masih dalam proses pengurusan. Tapi, bukan berati bebas melakukan penggalian pasir secara Ilegal. “Mestinya selesaikan ijin dulu, baru melakukan kegiatan. Inilah alasan kenapa kami melayangkan surat teguran,” jelasnya.

 

BACA JUGA: Dompu "Darurat" Tambang Pasir Ilegal, Ini Penjelasan Dinas Lingkungan Hidup


Mengenai maraknya aktivitas penggalian pasir secara Ilegal di wilayah Kecamatan Pekat, itu sudah dilaporkan oleh pihaknya di Pemerintah Provinsi NTB. Menurutnya, penanganan terhadap aktivitas merusak lingkungan, itu tidak semuanya harus bebankan kepada Dinas Lingkungan Hidup. Akan tetapi, semua pihak harus ikut terlibat, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub) mengenai aktivitas pengangkutan pasir yang bersumber dari penambangan ilegal. “Ini yang sampai saat ini tengah dibahas, termasuk bagaimana langkah penanganan dan penindakannya,” terangnya.

 

BACA JUGA: DLH Dompu Sebut Tambang Illegal Dalam "Sorotan" KPK RI


Tambah Jufri, intinya semua pihak harus bekerjasama, termasuk melakukan pendekatan pendekatan secara emosional dengan para pelaku penambangan pasir yang banyak melibatkan masyarakat umum. “Ini yang perlu dilakukan secara bersama. Kami LH tetap menjalankan fungsi sesuai dengan tugas dan kewenangan,” tandasnya. RUL