Aksi Demo di Kantor DPRD, Buruh dan Pemuda HU'u Minta Kegiatan PT STM Diaktifkan Kembali

Kategori Berita

.

Aksi Demo di Kantor DPRD, Buruh dan Pemuda HU'u Minta Kegiatan PT STM Diaktifkan Kembali

Minggu, 22 Desember 2024
Aksi demo di kantor DPRD Dompu 


Dompu, Topikbidom.com - Puluhan Buruh dan Pemuda Kecamatan HU'u, Kecamatan HU'u, Kabupaten Dompu, Senin (23/12/2024) melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Dompu. Aksi ini, dilakukan meminta kegiatan PT Sumbawa Timur Mining (STM) di Kecamatan HU'u, agar diaktifkan kembali. 






Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Demo, Dedi Supriadin menyampaikan beberapa tuntutan antaran lain meminta seluruh anggota DPRD Dompu, agar membantu memperjuangkan kelanjutan kegiatan PT. STM untuk diaktifkan kembali. 


Selain itu, mereka juga meminta para wakil rakyat agar segera membahas agenda keamanan di wilayah lingkar tambang dengan pihak Pemerintah Daerah dan Polres Dompu, demi menjaga stabilitas wilayah lingkar tambang. 


"Meminta kepada DPRD Kabupaten Dompu untuk memberikan sikap, baik secara lisan maupun secara tertulis untuk memastikan aktivitas PT. STM aktif kembali per- Januari 2025," ungkapnya. 


Dedi, juga meminta Kepala Dinas terkait, agar bertindak dan menentukan sikap terhadap persoalan yang dialami PT. STM. "Kasihan seluruh karyawan, kalau kegiatan perusahaan tambang itu terhenti," jelasnya. 


Menurutnya, pasca kegiatan PT. STM dihentikan, itu menyebabkan kerugian yang sangat besar dialami karyawan dan Masyarakat. Padahal, kehadiran perusahaan tambang ini sangat memberikan dampak kemajuan luar biasa, khususnya bagi masyarakat. 


"Kalau kegiatan PT STM terhenti, artinya telah memutuskan mata rantai kehidupan bagi masyarakat," terangnya. 


Disela waktu, Anggota DPRD Kabupaten Dompu, Trimuliadin, dihadapan massa aksi menyampaikan apa yang menjadi aspirasi dalam aksi demo hari ini akan diakomodir dan ditindaklanjuti. "Ini sudah menjadi tugas kami untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat," ujarnya. 


Disela waktu juga, Anggota DPRD Dompu, Ir. Muttakun, juga menyampaikan persoalan tambang 

adalah kewenangan Pemerintah Pusat. Meski demikian, pihaknya tetap akan bersurat di DPR RI,  

untuk menyelesaikan persoalan tersebut. "Kami akan menyampaikan aspirasi yang disampaikan ini kepada DPR RI," ujarnya. 


Perlu juga diketahui, para wakil rakyat di Kabupaten Dompu, tentunya sangat mendukung semua investasi, khususnya PT. STM. "Kami akan tetap mendukung apapun yang menjadi harapan masyarakat," jelasnya. 


Senada dengan penyampaian DPRD Dompu, lainnya. Dihadapan massa aksi, juga menyampaikan sikap dukungan yang sama terhadap apa yang menjadi seluruh aspirasi dan keinginan masyarakat. "Ini sudah menjadi tugas dan kewajiban kami selaku wakil rakyat," tandasnya. RUL