Dompu, Topikbidom.com – Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan rencana keuangan pemerintah
daerah selama satu tahun yang ditetapkan oleh peraturan daerah. APBD tentunya
menjadi acuan bagi pemerintah daerah terkait pendapatan dan pengeluaran belanja
daerah, sehingga diharapkan mampu mewujudkan keadilan dan efisiensi dalam
pengadaan barang dan jasa. Selain itu, juga menetapkan prioritas belanja daerah
dalam satu tahun, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas antara Pemerintah
daerah, DPRD dan Masyarakat.
Maka itu, keterbukaan informasi publik
terhadap APBD Kabupaten Dompu, ibarat informasi yang sangat penting dalam
kehidupan masyarakat. Hal ini mendorong peran media sebagai corong informasi yang
menerangkan dan mempublikasikan mengenai berapa besar APBD Kabupaten Dompu dan
seperti apa penggunaannya?
Berdasarkan informasi dihimpun
Topikbidom.com, APBD Kabupaten Dompu Tahun 2024 dalam hal Pendapatan Daerah
mencapai Rp1.256.168.081.960, Belanja Daerah Rp1.279.893.193.201, Defisit
Rp23.725.111.241, Pembiayaan daerah Rp23.725.111.421 dan Sisa pembiayaan anggaran
tahun berkenaan Rp0.
Masih berdasarkan informasi, rincian Pendapatan
Daerah Tahun 2024 dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp170.660.153.005,
Pajak Daerah Rp21.398.520.000, Retribusi daerah Rp4.877.150.000, Hasil
Pengelolaan Kekayaan Daerah Rp11.859.258.215, Lain lain PAD Rp132.525.224.790,
Pendapatan transfer Rp1.064.331.888.710, Pendapatan transfer Pemerintah Pusat
Rp996.144.527.000, Pendapatan transfer Pemerintah Daerah Rp68.187.361.710 dan Lain
lain pendapatan daerah Rp21.176.040.245.
Sementara itu, mengenai rincian
belanja daerah Tahun 2024, meliputi Belanja Operasional Rp1.018.665.889.097,
Belanja Pegawai Rp547.331.912.586, Belanja Barang dan Jasa Rp401.484.607.723 dan
Belanja lain lain Rp69.848.368.788. RUL