Kasdim 1614/Dompu Hadiri Pemusnahan BB di Kejari

Kategori Berita

.

Kasdim 1614/Dompu Hadiri Pemusnahan BB di Kejari

Senin, 16 Desember 2024
Kasdim 1614/Dompu, saat ikut memusnahkan BB di kantor Kejari Dompu 


Dompu, Topikbidom.com - Kasdim 1614/Dompu Mayor Inf I Wayan Sulendra, S.H., MH, Selasa (17/12/2024) menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu. 


Kegiatan Pemusnahan BB ini, dipimpin Kajari Dompu, Burhanudin SH. Selain Kasdim 1614/Dompu, hadir juga Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, S.IK, Anggota Polres Dompu, Anggota DPRD Dompu dan undangan lainnya. 


"Hari ini kami Kodim 1614/Dompu menghadiri acara pemusnahan BB di kantor Kejari Dompu," ujar Kasdim 1614/Dompu. 







Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dompu, Burhanudin SH, mengatakan pemusnahan BB ini merupakan kegiatan yang diselenggarakan sebagai salah satu tugas pokok dan fungsi Jaksa untuk melaksanakan Putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht). 


Khususnya, berkaitan dengan barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan yang dalam pelaksanaannya dilakukan dengan dibakar, dirusak, dihancurkan sehingga tidak dapat digunakan lagi.  


"Khusus untuk barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dimasukan ke dalam blender lalu diberi air agar larut dan diblender, setelah larut serta tercampur kemudian dibuang kedalam toilet," jelasnya. 


Ia, juga menjelaskan ada 16 Barang Bukti (BB) yang dimusnahkan antara lain, perkara tindak pidana Narkotika dengan Barang bukti Narkotika berupa Sabu dan Ganja, Perkara tindak pidana Pencurian  Barang bukti pencurian Cor Besi, Perkara tindak pidana Kekerasan  Barang bukti berupa parang dan pisau belat, Perkara tindak pidana Asusila Barang bukti berupa pakaian. 


Selain itu, juga Perkara tindak pidana Kehutanan Barang bukti berupa Jerigen, Pakaian dan Tas Ransel."Itulah berbagai jenis BB yang dimusnahkan," terangnya. RUL