Kodim 1614/Dompu Serahkan Pelaku dan BB Narkoba Ke Mapolres

Kategori Berita

.

Kodim 1614/Dompu Serahkan Pelaku dan BB Narkoba Ke Mapolres

Rabu, 25 Desember 2024
Persiapan Penyerahan Pelaku dan BB Narkoba hasil penangkapan Kodim 1614/Dompu, sebelum menuju kantor Mapolres Dompu 


Dompu, Topikbidom.com - Kodim 1614/Dompu, melalui Satu Unit Intel Kodim 1614/Dompu, Rabu (25/12/2024) melakukan penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (BB) Narkoba ke Mapolres Dompu. 


Tersangka berinisial AS, FS dan MS warga Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu bersama BB Narkoba yang diserahkan ini, merupakan hasil pengungkapan dan penangkapan Kodim 1614/Dompu, satu hari sebelumnya. 


Momentum penyerahan ini, pun disaksikan secara langsung Ketua DPRD Dompu Ir. Muttakun, Kepala Sekretariat BNK Dompu, Zulkifli Lubis S.Sos, Kepala Kesbangpol Dompu Ardiansyah SE, Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Dompu,I Wayan B. Junior Saga dan  Subdenpom Bima.


BACA JUGA: Kodim 1614/Dompu Tangkap Bandar Besar Narkoba di Desa Soro


BACA JUGA: Tangkap Bandar dan Kurir Narkoba, BNK Apresiasi Kinerja Kodim 1614/Dompu



Dandim 1614/Dompu, Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati, S.T., MM, membenarkan hari ini pihaknya melakukan penyerahan terduga pelaku dan Barang Bukti (BB) Narkoba di Mapolres Dompu. 


"Iya benar, hari ini kami menyerahkan terduga pelaku dan BB Narkoba hasil tangkapan kami ke kemarin," ujarnya. 


Dandim, berharap terduga pelaku dan BB Narkoba, bisa diproses sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku. "Ini yang sama sama kita harapkan, agar Narkoba bisa diberantas secara tuntas," jelasnya. 


Kepala Sekretariat BNK Dompu, Zulkifli Lubis S.Sos, membenarkan pihaknya selaku BNK Dompu, mendampingi Kodim 1614/Dompu, untuk membantu penyerahan tersangka dan BB Narkoba di Mapolres Dompu. "Inilah alasan hari ini saya hadir di Makodim 1614/Dompu," terangnya. 


Disela waktu, Ketua DPRD Dompu, Ir. Muttakun, menyampaikan apresiasi terhadap Kodim 1614/Dompu, khususnya Dandim 1614/Dompu, Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati, S.T., MM, atas keberhasilannya dalam mengungkap dan menangkap pelaku dan BB Narkoba di wilayah Kabupaten Dompu. 


Kata Dia, apa yang dilakukan Kodim 1614/Dompu, bentuk kepedulian dan membantu daerah Kabupaten Dompu, bersih dari peredaran barang haram Narkoba. "Kalau Dompu bersih dari Narkoba, kami punya harapan masa depan lebih baik untuk generasi ke depan," ujarnya. 


Lanjut Ir. Muttakun, dampak Narkoba selama ini mental, sikap dan perilaku Masyarakat Dompu, khususnya para pengguna barang haram tersebut. Maka itu, dukungan dari Kodim 1614/Dompu dibawah kendali Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati, S.T., MM, sangat luar biasa. 


Hal ini, pun harus didukung oleh Masyarakat, termasuk pihaknya selaku DPRD Kabupaten Dompu. Selai memberikan support, juga bersama sama untuk bergerak memberantas Narkoba. 


"Peran TNI-AD dalam memberantas Narkoba, itu jelas berdasarkan perintah Presiden RI. Bahkan mendapat dukungan dari Pangdam IX/Udayana yang sebelumnya memerintahkan kepada seluruh jajaran TNI-AD di seluruh wilayah wilayah, khususnya Kodim 1614/Dompu, agar membantu Polri dalam rangka pencegahan dan pemberantasan Narkotika. Instruksi Presiden, nomor 2 Tahun 20220 tentang rencana aksi Nasional," paparnya. 


Apa yang dilakukan Kodim 1614/Dompu, dalam menangkap pelaku dan BB Narkoba, tentunya menindaklanjuti Instruksi Presiden. "Rencana aksi sudah langsung dilakukan oleh Kodim 1614/Dompu dengan berhasil menangkap pelaku dan BB Narkoba," terangnya. 


Menurut Ir. Muttakun, sudah sewajarnya Masyarakat Kabupaten Dompu, mendukung apa yang dilakukan Kodim 1614/Dompu. Selain itu, perlu diketahui juga, dalam waktu dekat akan mendorong Bupati Dompu, agar lebih sinergi membatu peran TNI-AD dengan mewadahi Surat Keputusan Bupati Dompu, tentang pembentukan tim pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran Narkotika, sebagaimana yang dibentuk oleh daerah daerah lain di Indonesia. 


"Dengan adanya tim ini, semua pihak terlibat sesuai dengan sinergi dan kolaborasi dalam rangka pencegahan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba," tandasnya. RUL