Kodim 1614/Dompu Tangkap Bandar Besar Narkoba di Desa Soro

Kategori Berita

.

Kodim 1614/Dompu Tangkap Bandar Besar Narkoba di Desa Soro

Selasa, 24 Desember 2024
Inilah Bandar dan Kurir Narkoba bersama BB Narkoba dan lainnya, saat diamankan di Makodim 1614/Dompu 


Dompu, Topikbidom.com - Semangat dan kerja keras Kodim 1614/Dompu dibawa kendali Dandim 1614/Dompu Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati, S.T., M.M, dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Dompu, patut diacungi jempol. 


Keberhasilan luar biasa ini, dibuktikan Kodim 1614/Dompu, dengan menangkap Badar Narkoba dan Kurir bersama Barang Bukti (BB) Narkoba.


Hal itu, terbukti Selasa (24/12/2024) Kodim 1614/Dompu melalui Unit Intel Kodim 1614/Dompu, bersama Ws.Danramil 1614-02/Kempo, Pelda Irwan bersama anggotanya,berhasil mengungkap dan Menangkap jaringan Bandar Besar Narkoba di wilayah Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, NTB. 


Dandim 1614/Dompu, saat berada di ruangan tempat para pelaku diproses, tepatnya di Makodim 1614/Dompu



Para pelaku yang merupakan warga Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, ini masing masing berinisial AS (laki laki) Badar Narkoba Desa Soro, SF (laki laki) Kurir Narkoba, MS (laki laki) Kurir dan ZN (laki laki) Kurir, ditangkap saat pesta Narkoba di salah satu rumah di Desa Soro setempat. Mereka ditangkap bersama Barang Bukti (BB) Narkoba dan sejumlah BB lainnya. 






Dandim 1614/Dompu Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati, S.T., M.M, membenarkan anggotanya berhasil menangkap Bandar dan Kurir Narkoba di wilayah Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. 


"Para pelaku masing masing berinisial AS, FS, MS dan ZN kami tangkap bersama BB Narkoba dan lainnya sekitar siang hari pukul 12 siang," ungkap Dandim, saat dikonfirmasi Topikbidom.com di Makodim 1614/Dompu. 


Ia, juga menjelaskan  keberhasilan dalam menangkap Bandar dan Kurir Narkoba, itu berkat informasi dari masyarakat. Kemudian, pihaknya melakukan pendalaman dan pengintaian selama 1 Minggu. "Tadi siang kami langsung menggerebek para pelaku yang saat itu pesta Narkoba," jelasnya. 


Selain berhasil menangkap pelaku, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah BB diantaranya 18 Poket Narkoba jenis Sabu-sabu siap edar, 

4 buah HP (3 buah Oppo dan 1 buah Vivo), 2 alat timbangan jenis Kobe, 3 buah Korek Api, 1 buah jam tangan merk Sprort, 1 buah hand seat, 1 charger merk Vivo, Rokok PS 6 batang, 1 buah bungkus Rokok Avalotion, 1 botol pembersih wajah merk Air Mawar, 2 butir pil Antimo, 2 buat alat pembagi Narkoba, 2 buah tabung pembagi Narkoba, 1 lembar bukti transaksi pengiriman, Rokok Sampoerna 9 batang, Rokok Clas Mild 7 batang, Rokok H&D 3 batang, 2 buah dompet kecil wanita warna ungu dan crem. 


Selain itu, juga didapatkan BB 2 buah tas pinggang yang berisi Buku Tabungan BRI, 1 buah Kartu BPJS, 1 buah Kartu Keluarga Sehat, Jarum Pentul 4 biji, 1 lembar foto, 1 buah buku rekening, 1 buah Kartu BPJS, 2 buah buku Nikah,1 buah bedak wajah merk Wardah, 1 kotak jarum jahi, 1 buah ikat rambut warna putih, 1 buah pensil alis mata, 1 buah KTP, 1 buah lipstick, 1 buah gunting kuku. 


Selain itu, juga BB Uang tunai 3.367.000 dengan rincian sebagai 66 lembar pecahan Rp. 50.000,1 lembar pecahan Rp. 20.000, 3 lembar pecahan Rp. 10.000, 3 lembar pecahan Rp. 5.000 dan1 lembar pecahan Rp. 2.000, 2 buah dompet berisi 1 lembar foto,1 lembar mata uang Korea 1.000, 1 buah memori card, 1 buah Kartu Keluarga Sejahtera, 1 buah Kartu Peserta Jakkad, 1 buah BPJS,1 buah Kartu Pemilih dan 1 buah ATM BRI jenis Simpedes, 2 Dompet berisi 1 buah ATM BRI,1 buah ATM Mandiri, 1 buah Kartu NPWP, 400 lembar Plastik Seal Nasional pembungkus Narkoba ukuran 5X8 cm dan 1 buah Baskom kecil.


"BB Narkoba itu di simpan di Rumah Panggung, kemudian transaksi dilakukan di rumah Bandar di Desa Soro setempat," jelasnya. 


Lanjut Dandim, penangkapan jaringan Narkoba ini, bentuk komitmen Kodim 1614/Dompu, beserta seluruh jajaran dibawah untuk terus mengatasi keresahan masyarakat Kabupaten Dompu, terhadap peredaran Narkoba, Minuman Keras dan lainnya. 


Tidak hanya Narkoba, pihaknya kemarin juga berhasil menangkap dan menyita peredaran Miras di wilayah Kabupaten Dompu. Narkoba harus diberantas sampai ke akar-akarnya dan harus diperangi secara bersama. "Apa yang kami lakukan ini sesuai dengan perintah pimpinan pusat, demi mewujudkan generasi emas," terangnya. 


Tambah Dandim, Narkoba sangat berbahaya dan merusak masa depan generasi, khususnya anak-anak muda. "Inilah alasan kenapa Narkoba harus basmi," katanya. 


Diakui Dandim, pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Dompu. Bahkan, sudah diketahui titik titik peredaran Narkoba. "Kami juga sudah mengetahui beberapa orang terduga bandar dan kurir serta pemakai. Intinya, kami akan terus memberantas peredaran Narkoba," tandasnya. RUL