Bukti chat dan transfer |
BIMA, Topikbidom.com - Dunia pendidikan di wilayah Kabupaten Bima, kembali dirundung masalah. Kali ini, mengarah kepada Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima.
Kabid Dikdas diduga melakukan penarikan alias meminta uang kepada masing - masing sekolah dengan dalih Sumbawa untuk Paving blok (material bangunan) dan pemutaran Film Edukasi.
Berdasarkan informasi dihimpun media ini, perilaku yang sangat menggegerkan dunia pendidikan tersebut, diduga terungkap melalui kebocoran hasil chating Kabid Dikdas yang juga diduga menyeret Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima.
Permintaan sejumlah uang tersebut diduga disampaikan Kabid Dikdas HK (nama inisial) melalui WhatsApp Group (WAG) Kepala Sekolah (Kasek). Hal ini, pun beredar di masing masing kecamatan dengan dalih meminta kerjasama khusus di jajaran TK/PAUD,SDN,SMPN se-Kabupaten Bima.
Dalam chatingan itu menjelaskan, pihak sekolah diminta uang berdasarkan jumlah siswa. Siswa yang kurang dari 100 diminta Rp50 ribu. Sementara sekolah yang lebih dari 100 siswa diminta uang Rp100 ribu.
Masih dalam keterangan isi chat tersebut, permintaan uang ini untuk menyumbang Paving blok yang akan dipasang di halaman gedung pertemuan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) yang berada di samping kantor Dinas Dikpora Kabupaten Bima.
Selain meminta sumbangan untuk Paving blok, dalam chatingan itu pula Kabid Dikdas, diduga meminta kepada masing-masing sekolah di Kabupaten Bima, minimal 10 orang siswa dan 5 guru pendamping dengan nominal Rp50 ribu per siswa. Terkait pemutaran Film Edukasi untuk TK/Paud dan SD kelas 1 dan 2 saja.
"Ini kan musim pencairan dana BOS. saya duga adanya permintaan sumbangan tersebut ada kaitannya dengan itu," ujar sumber, dikutip dari media visionerbima.com, Selasa (28/1/2025).
Beberapa Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Bima, bahkan sudah melakukan transfer uang atas permintaan Kabid Dikdas di WAG."Bukti transfernya ada. Tetapi belum tahu secara pasti apakah transaksi transfer pihak sekolah langsung masuk di Bendahara Kabid atau bendahara K3S dan MKKS," ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Dikdas Dikpora Kabupaten Bima, HK (nama inisial) mengaku pihaknya tidak memiliki program seperti disampaikan dalam WAG yang beredar. "Kami di Dinas tidak ada program seperti ini. Kurang tahu dari mana kabar ini," jelasnya, dikutip dari media visionerbima.com.
Sementara bukti transfer beberapa sekolah, itu kemungkinan pihak sekolah dimaksud memiliki program kebersamaan. Hal demikian, lumrah dalam pelaksanaan kegiatan di Kecamatan.
"Apalagi saat ini sedang proses pencairan Dana BOS TK, Paud, SD dan SMP. Kegiatan mandiri/kreatif di tingkat sekolah maupun kecamatan diperbolehkan asal sesuai juknis. Kalau di Dinas, apabila ada pelaksanaan program atau kegiatan tentunya memakai anggaran Dinas dari APBD," terangnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima belum memberikan komentarnya terkait Kabid Dikdas diduga meminta uang ke sekolah-sekolah di Kabupaten Bima untuk sumbangan Paving blok dan pemutaran film edukasi. RUL