Dompu, Topikbidom.com - Polres Dompu, melalui Tim Khusus (Timsus) Sat Resnarkoba, Senin (06/01/2024) dini hari pukul 02.45 WITA, menangkap 2 orang terduga pelaku Narkotika masing masing berinisial SF (laki laki umur 42 tahun) dan RM (laki laki umur 26 tahun) di pinggir jalan lintas Desa Beringin Jaya, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.
Penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos, ini tidak hanya menangkap terduga pelaku, tapi juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) Narkoba jenis Sabu dengan berat bruto 10,22 gram (netto 9,24 gram).
Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Muh. Sofyan Hidayat, membenarkan pihaknya berhasil menangkap SF dan RM bersama BB Narkoba jenis sabu. Keberhasilan pihaknya menangkap terduga pelaku Narkoba, itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di pintu masuk tambang Pasir BMKJ Desa Beringin Jaya, sering dijadikan tempat transaksi Narkotika di atas pukul 00.30 WITA.
Atas informasi tersebut, Minggu malam sekitar pukul 20.00 WITA, Timsus Berantas Narkoba yang dipimpin langsung oleh dirinya selaku Kasat Resnarkoba, bergerak menuju Kecamatan Pekat. Tim juga berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Pekat untuk memastikan informasi lapangan.
Hingga pukul 01.30 WITA pada Senin dini hari, pihaknya tidak menemukan aktivitas mencurigakan. Namun, sekitar pukul 02.15 WITA, pihaknya mendapatkan informasi baru ada sekelompok orang sedang berkumpul di sebuah baruga dekat pintu masuk tambang pasir.
"Kami segera bergerak dan mendapati tiga orang di lokasi. Saat didekati, ketiganya berusaha melarikan diri. Satu orang berhasil kabur, sementara dua pelaku berinisial SF dan RM berhasil diamankan," ungkapnya.
Setelah melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, pihaknya menemukan BB berupa dua klip plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,22 gram dan netto 9,24 gram. Dua ponsel (Itel A70 dan Samsung Galaxy A4) dan Uang tunai sebesar Rp1.100.000.
"BB kami temukan di sebuah bungkusan hitam yang diakui oleh RM sebagai milik SF. Sementara itu, barang bukti lainnya ditemukan tidak jauh dari lokasi, diduga milik pelaku yang berhasil melarikan diri," jelasnya.
Lanjut Kasat, operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Ketika mendekati lokasi, ketiga orang di lokasi langsung berupaya melarikan diri. Salah satu pelaku kabur ke dalam area tambang pasir yang gelap, meninggalkan sepeda motornya. Setelah menangkap dua pelaku, pihaknya melakukan penggeledahan di sekitar lokasi mereka duduk dan menemukan BB mencurigakan.
"Kedua pelaku langsung diinterogasi. Dari keterangan RM, ia mengaku sering menumpang di rumah SF. Mereka datang bersama ke lokasi untuk jalan-jalan. Namun, pengakuan tersebut diduga sebagai alibi, mengingat barang bukti berupa sabu ditemukan di lokasi mereka duduk," terangnya.
Kasat menyebut, kedua pelaku diduga sebagai pengedar aktif Narkotika. SF yang telah lama dikenal sebagai residivis kasus Narkoba, diduga menjadi otak dalam jaringan kecil ini. Barang bukti yang ditemukan menunjukkan bahwa mereka beroperasi dengan menyasar wilayah Desa Doropeti dan sekitarnya.
"Setelah penangkapan, tim melanjutkan penggeledahan di rumah SF pada pukul 03.55 WITA dengan didampingi saksi dari tokoh masyarakat Desa Doropeti. Namun, tidak ditemukan barang bukti tambahan di lokasi tersebut. Kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Dompu untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya lagi.
Tambah Kasat, Polres Dompu tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku peredaran Narkotika. Operasi ini membuktikan Polres Dompu, serius memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Dukungan masyarakat sangat penting dalam keberhasilan pengungkapan kasus Narkotika.
"Kami berharap masyarakat terus aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” terangnya lagi.
Lebih jauh, Kasat menegaskan operasi ini menjadi langkah penting Polres Dompu, dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari Narkotika. Meski salah satu pelaku berhasil kabur, Timsus Berantas Narkoba terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar.
"Dengan strategi yang matang dan sinergi bersama masyarakat, kepolisian optimis dapat memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Dompu," tandasnya. RUL