Proyek Pembangunan Gedung SMAN 1 Pajo Diduga Bermasalah, Salah Satunya Lewati Batas Waktu

Kategori Berita

.

Proyek Pembangunan Gedung SMAN 1 Pajo Diduga Bermasalah, Salah Satunya Lewati Batas Waktu

Rabu, 29 Januari 2025
Bukhari, Pemuda Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, saat turun dan mengecek pekerjaan proyek setempat


Dompu, Topikbidom.com - Tata kelola proyek pembangunan di wilayah Kabupaten Dompu, kembali menuai masalah. Kali ini, terjadi pada pekerjaan pembangunan gedung SMAN 01 Pajo Dompu Tahun 2024. 


Proyek yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) mencapai Miliaran yang terletak di wilayah Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu yang masuk lintas pengawasan pihak Provinsi NTB, ini diduga melewati batas waktu pelaksanaan pekerjaan, sebagaimana tertuang dalam papan informasi. 







Berdasarkan informasi yang tercantum dalam papan informasi pekerjaan proyek tersebut, menjelaskan waktu pelaksanaannya 66 hari kalender terhitung sejak 14 Oktober 2024 sampai dengan 18 Desember 2024. Namun, nyatanya pekerjaan hingga kini belum rampung dan bahkan seperti rehab bangunan kelas masih sangat banyak dan belum diselesaikan. 


Hal ini, pun diungkap Salah Satu Pemuda Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, Bukhari mengatakan, proyek tersebut bersumber dari DAK Tahun 2024, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB yang kemudian dikerjakan oleh TIM DAK SMA 2024.


"Proyek tersebut di kerjakan langsung oleh Tim DAK dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB," ungkapnya, pada sejumlah media, Rabu (29/1/2025).


Ia, menyebut besaran anggaran untuk membiayai pekerjaan itu sebesar Rp1.256.420.000 dengan rincian  Rehabilitasi Ruang Guru Rp559.582.000, Rehabilitasi Ruang tata usaha Rp256.580.000, Rehabilitasi Ruang Kepala Sekolah Rp252.580.000 dan Pembangunan  Ruangan OSIS Rp187.278.000. "Totalnya 1 Miliar lebih," jelasnya.


Tidak hanya itu, proyek lainnya berupa rehabilitasi Ruang kelas Rp623.331.000 dan Rehabilitasi ruang laboratorium Rp259.721.000 dengan total pagu Dana sebesar Rp 883.085.000. Proyek yang satu ini tanggal pelaksanaannya 14 Oktober 2024 sampai dengan 12 Desember 2024."Proyek yang itu berakhir pada 12 Desember 2024," terangnya. 


Menurut Bukhari, dua proyek tersebut harusnya telah rampung pada pertengahan Desember 2024 lalu. Namun, saat ini proyek masih belum rampung dan masih dalam proses pekerjaan. "Harusnya berakhir pada Desember, tapi nyatanya masih belum rampung hingga kini," katanya. 


Sementara itu, salah satu tukang yang mengerjakan bangunan proyek tersebut, juga membenarkan pekerjaan proyek tersebut, mandek  karena harus menunggu material yang di distribusikan oleh Pemerintah Provinsi NTB dari pulau Lombok. Bahkan mereka pernah istirahat satu Minggu karena harus menunggu suplai material. 


"Materialnya di belanja oleh pemerintah provinsi sehingga kami para pekerja harus menunggu berhari-hari," bebernya. 


Menurutnya, mestinya material harus di belanja di Kabupaten Dompu, agar pekerjaan cepat dituntaskan mengingat waktu hanya 66 hari sesuai yang tertera di papan informasi. Selama ini barang dibawa menggunakan Truck Fuso dari pulau lombok. "Seandainya material di belanja disini, pasti pekerjaan ini sudah rampung," katanya. 


Ia, juga membeberkan ada sejumlah item barang yang dibelanjakan oleh mereka yang tidak bisa digunakan dalam proyek tersebut dan harus diuangkan kembali oleh pelaksana agar bisa membeli barang yang pas dan cocok dalam proyek ini. 


"Ada beberapa barang yang dikirim tidak bisa digunakan dalam proyek, Pelaksana terpaksa menjualnya kembali untuk membeli barang yang cocok," terangnya. 


Berdasarkan informasi yang juga dihimpun, proyek ini dikerjakan oleh Yamin dan Syahrudin, selalu pelaksana proyek tersebut. Sampai berita ini diunggah, keduanya termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, belum berhasil dikonfirmasi. RUL